𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Dua dari 4 alap alap pencuri tas yang beraksi di Taman Bunga - Lapangan Merdeka, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, ditangkap Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar, Rabu (17/7/2024) sekira pukul 13:00 WIB
Pelaku, FLS alias Peang, 34, dan PS, 30, keduanya warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji S.Tr.K memaparkan, pencurian terjadi, Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 00:30 WIB,
Bermula, korban Liandi Anggiat Harapan Hasibuan, 29, warga Jalan Bahagia, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, duduk duduk di bangku bundar Taman Bunga bersama kekasihnya Lidiana Yunita Sari Situmorang
Korban meletakkan tas sandang merk Eiger warna hitam berisi satu (1) buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000, KTP, SIM, STNK, BPJS dan satu (1) unit HP merk Samsung A50, disamping kanan tempatnya duduk
"Ketika hendak pulang korban terkejut, tas sandang telah raib. Korban bmengelilingi Taman Bunga berusaha mencari tas miliknya namun tidak ditemukan
Yakin telah dicuri, korban bersama pacarnya mendatangi Polsek Siantar Barat untuk membuat Laporan Polisi
Berdasar laporan korban, atas perintah Kapolsek, Ipda Gagas Dewanta Aji, Kanit Reskrim Ipda M.T.T Simanungkalit SH dan personil melakukan penyelidikan mengendus berandal diduga pencuri tas korban
Kerja keras penyeludikan membuahkan hasil. Tempo kurang dari 1x24 jam, Rabu 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB dua pelaku berinisial FLS alias Peang dan PS diringkus di Pasar Horas Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar
"Dua pelaku lagi yang namanya sudah kita dikantongi masih dalam pencarian," Ujar Gagas Dewanta
Kedua pelaku, FLE alias Peang dan PS sudah diamankan di Polsek Siantar Barat guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 Ke 4e Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)