MEDAN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis malam (11/7/2024) pukul 20.00 WIB melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan. Selain itu, tim juga melakukan pemusnahan ratusan HP dari seluruh hasil razia semester I Tahun 2024.
Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Eben Haezer Depari, Kabid Adm Kamtib Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan Peristiwa Sembiring mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.
"Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib," tegasnya saat memimpin kegiatan pemusnahan hasil razia.
Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka KPLP) Lapas Medan Eben Haezer Depari menambahkan, razia di malam hari tersebut dilaksanakan pada Blok Hunian T3, T5, T7 dan tidak ada ditemukan narkoba,” jelasnya.
“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” tegasnya.
Hasil temuan dikumpulkan, dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan. (ROBS)