𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik dan jajaran gelar Curhat Kamtibmas dan memberi solusi dari berbagai persoalan sosial yang dialami warga Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, dalam kehidupan sehari hari lewat Konsultasi Obrolan Polisi Interaktif, Sinergi Ideal ANdalan Tingkatkan Active Response, Masyarakat Aman Nyaman, yang disingkat, KOPI SIANTAR MAN
Acara berlangsung di 2'De Point Cafe & Resto, Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7/2024) pukul 14:00 WIB
AKBP Yogen menyampaikan konsep kegiatan ini, bertujuan bagaimana Polri khususnya Polres Pematangsiantar mengemas permasalahan yang timbul di masyarakat dengan turun langsung kelapangan.
"Dengan konsep ini Polri dapat mencari solusi bersama dalam memecahkan atau menyelesaikan suatu permasalahan dimana saat ini saya membawa pejabat yang dapat menjawab pertanyaan pertanyaan bapak ibu sekalian. Maka apabila ada uneg uneg agar disampaikan,"
"Saat ini kita mengikuti tahun politik. Mari bersama sama membantu Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas, red) yang kondusif di Kota Pematangsiantar," Ucap Kapolres
Kapolres melanjutkan. "Kegiatan ini untuk kita bersama sama. Polisi dan masyarakat sama sama menjaga Harkamtibmas namun untuk penyidikan itu adalah wewenang Polri,"
"Kami meminta masyarakat agar mengevaluasi terkait dengan kinerja Polres Pematangsiantar untuk lebih baik kedepan. Untuk itu kami butuh masukan masukan dari ibu bapak sekalian," Sambungnya.
Kapolres memaparkan beberapa permasalahan yang sering dialami warga. "Terkait dengan telepon gelap sebaiknya diabaikan aja. Terhadap Pinjaman online (Pinjol) ini merupakan sindikat. Apabila kita tidak pernah minjam, diabaikan saja,"
"Apabila itu menjadi beban segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk antisipasi telepon gelap. Terkait dengan maling kecil yang sering terjadi, untuk Polsek dan Polres segera ditindaklanjuti,"
"Tentang kasus narkoba agar Kasat Narkoba agar segera mendalami dan harus kita berantas,"
"Terkait pembentukan Polsek baru sudah direncanakan dan bangunan sudah ada di Desa Sukamaju. Tentang semua persyaratan dan prosedur, saat ini sedang diproses di Polda Sumut,"
"Disini kami sampaikan. Polres Pematangsiantar memiliki nomor WA untuk menyampaikan aduan yang aktif 1x24 jam dan akan segera di tindaklanjuti,"
"Masyarakat bisa melapor di 110, juga boleh menginstall aplikasi Super App di HP masing-masing untuk memberikan informasi. Kami perlu masukan dari warga agar Program ini dapat bermanfaat untuk pelayanan Harkamtibmas selanjutnya," Pungkas AKBP Yogen.
Pada acara terlihat hadir Wakapolres Kompol Wahyudi SH, Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu SH. MH. Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra S.Ik. MH dan beberapa PJU lainnya
Kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina alumban Gaol S.Sos, Danramil Siantar Selatan Kapten (Inf) Teguh, Camat Siantar Marimbun Jan Erikson Purba SSTP, M.Si, Camat Siantar Marihat Pandi Arianto Sitopu, SE. RT Sukaraja, Masyarakat Suka Maju, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Siantar Marihat
Usai Kapolres menyampaikan kata sambutan arahan, acara dilanjut ke desi tanya jawab dan diakhiri foto bersama (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)