DELISERDANG | Emak emak Korban arisan online media sosial di Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang mendatangi Sentra Kelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polresta Deliserdang Rabu, 31/7/204.Korban Penipuan Arisan Online melapor ke SPKT Polresta Deliserdang Rabu 31/7/2024
Ada enam orang emak emak yang menjadi korban hendak membuat pengaduan penipuan penggelapan dengan modus arisan online. Dari pelapor itu sebagian ada yang sudah dua tahun lalu buat Laporan Polisi tapi jalan ditempat. Namun ada juga yang membuat laporan baru.
Korban melaporkan orang berinisial NS ( 33) yang diduga melakukan penggelapan terhadap uang arisan mereka dan hingga kini tidak ada bertanggung jawab atas uang para korban yang sudah disalahgunakannya untuk kepentingan pribadi dan berfoya foya.
"Kami datang ke sini karena semua jadi korban. Harapan kami semua ini sama, minta sama Polresta Deliserdang supaya dia pelaku penggelapan uang kami cepat ditangkap. Jangan enak kali dia makani duit kami itu," ucap bersama-sama para korban.
Saat diwawancarai para korban mengaku mengalami kerugian mulai dari belasan juta, puluhan juta hingga 1,8 milyar. Para korban beranggapan ada Oknum Polisi juga yang diduga membekingi pelaku sehingga pelaku tidak tersentuh hukum sampai saat ini. Para korban mengaku lantaran pelaku tidak bisa ditangkap polisi juga sering disampaikan ke mereka.
" Kerugian kualami Rp 23 juta enggak pernah narik sampai sekarang. Gara-gara ini aku sama suami pun ribut jadinya karena memang aku nggak jujur sama suami (nggak kasih tau ikut). Dari facebook aku dulu kenal cuma dulu kan pelaku ini diagung-agungkan. Masih muda kita lihat dan kita lihat ada yang sudah 6 tahun ikut arisan dia dan gak masalah. Tiba aku ikut seperti ini," ucap Wita (37) warga Tanjung Morawa.
Dari cerita-cerita para korban mereka semuanya nyesal kenal sama pelaku. Mereka tidak menyangka kalau pelaku bisa berbuat seperti ini sama mereka. Sikap pelaku mulai berubah semenjak tahun 2023 lalu.
"Aku awalnya ikut arisan gate 20 (kalau narik dan dapat giliran dapat Rp 20 juta meski tidak bayar Rp 20 juta). Sampai terakhir masuk gate 40 dan 50. Kerugian ku ya segitu 50 gitu. Kalau ditanya sama dia cemana kelanjutan ada saja alasannya, bilang ada yang mau diselesaikan. Akhir-akhir ini dia malah melawan. Dibilangnya pula mau berbisnis kok mau enaknya saja. Aku ikut arisan mau menabung bukan berbisnis,"ucap Rika warga Denai Medan.
Cerita sedih juga disampaikan oleh Elisa (35) warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Ia mengaku meski rugi hanya Rp 15 juta namun dianggap uang itu sangat berarti baginya. Disebut ia sehari-hari hanya sebagai penjual sayur masak yang sudah dibungkus-bungkus.
"Awalnya nggak kenal sama pelaku cuma diajak kawan. Kalau bayar kadang jumpai dia dan transfer juga. Uang Rp 15 juta besarlah samaku karena jual sayur masaknya aku kerjaannya," ucap Elisa.
Para korban sempat beradu argumen dengan oknum penyidik di ruang SPKT. Saat itu penyidik meminta agar para korban membuat laporan satu saja atau digabung. Karena modus dan kerugian korban berbeda- beda dan mereka tidak saling kenal saat itu mereka pun meminta agar laporannya dibuat secara terpisah. Mereka tidak mau laporan yang sudah dibuat satu tahun lalu digabung dengan laporan korban yang sekarang.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan hal tersebut, ia juga mengatakan kasus tersebut terus berjalan dan sudah ditindaklanjuti.
"Masih pemeriksaan saksi bang, beberapa saksi sudah diundang tidak hadir, ada juga yang alamat saksinya tidak jelas. Tapi minggu ini coba kami gelarkan kembali dengan penyidiknya" jawan Risqi Akbar.( Wan)