HBA 2024, Kejati Sumut dan Jajaran Pulihkan Keuangan Negara Rp155 M, 49 Pengedar Narkoba Dituntut Mati

Sebarkan:



Dokumen foto Kajati Sumut Idianto. (MOL/ROBERTS)



MEDAN | Hingga Juli 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajaran berhasil menorehkan sejumlah kinerja. Di antaranya memulihkan keuangan negara Rp155 miliar lebih.

Menuntut 49 terdakwa pengedar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) dengan pidana mati serta menyelesaikan 57 perkara humanis pendekatan Keadilan Restorasi atau Restorative Justice (RJ).

Lebih lanjut Kajati Sumut Idianto melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Senin (29/7/2024) menyampaikan, hingga Juli 2024 ada 55 perkara yang naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Angka dimaksud berasal dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari), 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) dan 14 perkara di antaranya ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut.

Pengembalian kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan, lanjut Yos A Tarigan, sebesar Rp18 miliar lebih, kemudian di tahap penuntutan ada Rp2 miliar lebih dan nantinya akan berkembang sampai dengan akhir Semester II Desember 2024.

Kemudian untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bidang Datun juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. 

Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara pada bidang Datun Kejati Sumut Rp127.144.000.000 kemudian untuk Pemulihan Keuangan Negara Rp.7.960.701.979.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Sumut dan jajaran melakukan penuntutan pidana mati terhadap 49 terdakwa pengedar narkoba serta menyelesaikan 57 perkara humanis dengan pendekatan Keadilan Restorasi atau RJ.

Untuk bidang Intelijen, melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh, di mana pelaksanaan event ini akan membawa wajah Sumut. 

“Kejaksaan sudah berpengalaman dalam pengawalan kegiatan-kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional.

Kita melakukan pengawalan dalam setiap rapat dan pelaksanaannya nantinya agar berjalan cepat, tepat sasaran dan bemanfaat. Sehingga pelaksanaan PON di Sumut khususnya bisa berjalan sesuai schedule, sehingga nama Sumut bisa harum di mata nasional maupun internasional," tandasnya.

Agenda Pilkada Serentak yang digelar November mendatang, Bidang Intelijen juga menyiapkan Posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Dalam tahapan ini, pimpinan yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Nusantara bersikap netral.

"Bidang Intelijen juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah,” imbuh mantan Kasi Penkum tersebut. 

Untuk Penerangan Hukum Kejati Sumut meluncurkan inovasi baru aplikasi bernama Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Daring) yang bisa di download di App Store.

“Aplikasi tersebut sudah diuji coba dengan melakukan penerangan hukum terhadap camat dan kepala desa Gunung Meriah, pada saat peluncuran diikuti Kadis PMD Karo, Sergai, Deli Serdang, Binjai dan Langkat termasuk seratusan kepala desa dan perangkat desa,” katanya.

Hal itu bertujuan untuk menghemat anggaran biaya perjalanan dan efisiensi masalah waktu. “Di mana kepala desa tidak perlu harus keluar dari desanya, tapi bisa mengikuti secara daring, yang terpenting terkoneksi dengan jaringan internet," kata Yos A Tarigan selaku inovator Penjaga Kejati Sumut.

Tidak hanya penyuluhan hukum ke sekolah, lanjut Yos A Tarigan. Bidang Intelijen Kejati Sumut juga konsisten dalam menjalankan program Jaksa Menyapa di radio dan televisi, Jaksa Daring lewat akun media sosial Instagram secara langsung dengan menghadirkan beragam narasumber serta Lomba Karya Tulis Jurnalistik.

Penghargaan

Selaun kinerja, Kejati Sumut juga menorehkan sejumlah prestasi. Sepanjang Januari sampai Juli 2024, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan, yaitu Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus (Januari 2024), Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Nusa Dua Bali pada Bulan April 2024.

Bidang Intelijen Kejati Sumut Peringkat 2 Nasional Dalam Penggunaan Aplikasi (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center (SIACC), Kejati Sumut juga mendapat Penghargaan atas Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba dari BNN Indonesia.

Untuk bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut, tiga terdakwa perkara koneksitas yang sudah menjalani persidangan dengan dugaan korupsi mencapai Rp52 miliar lebih dalam perkara eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini mendapat perhatian dan menjadi perkara terbesar yang ditangani Bidang Pidmil Kejati Sumut.

Bidang lainnya juga sepanjang semester I Tahun 2024 menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan yang diprogramkan. Seperti bidang Pembinaan dan Bidang Pengawasan. 

Bidang pembinaan melaksanakan kinerja dengan baik khususnya percepatan penyerapan anggaran dan melakukan berbagai pelaksanaan pendidikan latihan kepada Jaksa serta pegawai.

"Harapan kita di penghujung tahun 2024 nanti, serapan anggaran Kejati Sumut mencapai 100 persen dan upaya penegakan hukum serta upaya preventif dalam memberikan penyuluhan hukum serta penerangan hukum bisa menyadarkan masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," pungkasnya. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini