Satu ini kapal pukat teri melaut di perairan Selat Malaka. |
MEDAN | Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdulrahman apresiasi kinerja Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan yang berhasil amankan belasan dokumen kapal pukat teri pasca pemberitaan, Rabu (31/7/2024).
"HNSI Kota Medan beri apresiasi atas tindakan PSDKP yang cepat beraksi menyahuti keluhan nelayan," kata Atan, sapaan akrab Abdulrahman.
Informasi dari lapangan, belasan set dokumen kapal pukat teri disita PSDKP. Akibatnya, semua kapal pukat teri itu tidak boleh melaut.
"Kita akan terus mengawasi semua kapal pukat teri baik yang ada di Gabion, Belawan maupun dari daerah lain yang mencari ikan di Selat Malaka," katanya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan Muhammad Syamsu Rokhman belum memberi penjelasan tentang penyitaan belasan set dokumen kapal pukat teri, itu.
Sedangkan Penyidik PSDKP Belawan Josua Suarta Sembiring mengaku pihaknya masih melakukan pendataan agar keterangan yang diberi tidak salah.
Berita sebelumnya, sejumlah kapal nelayan pencari ikan teri kerap beroperasi di alur pelayaran hingga ke tepi pantai, Selasa (30/7/2024).
Akibatnya, sejumlah agen pelayaran kapal laut mengaku resah akibat ulah kapal nelayan itu dan berharap instansi terkait bertindak.
Seperti pada gambar yang diterima redaksi, terlihat satu unit kapal pukat pencari ikan teri menabur jaring di laut dan letaknya tidak jauh dari alur pelayaran yang sedang dilintasi satu kapal pengangkut kontiner.
"Posisi atau jarak kapal nelayan itu mencari ikan tidak jauh dari kapal kargo yang sedang melintas dan ini membahayakan," kata seorang agen pelayaran minta namanya dirahasiakan.
Menyikapi hal itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdulrahman sangat menyayangkan kejadian itu dan berharap nelayan jangan mencari ikan di alur pelayaran.
"Selain itu jika menilik dari foto yang ada, lokasi kapal pukat teri itu menabur jaring sudah terlalu dekat dengan tepi," katanya.
Masih kata Atan, pihaknya akan mengembangkan permasalahan itu ke aparat penegak hukum (APH) di laut.
"Nelayan juga terganggu jika kapal pukat teri mencari ikan di daerah tangkapan kapal nelayan kecil," ujarnya. (RE Maha/REM).