Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Kebersihan Percut di Kejaksaan Naik ke Penyelidikan

Sebarkan:

Kejaksaan Negeri Deliserdang 
DELISERDANG | Kasus dugaan korupsi anggaran kebersihan tahun 2023 yang hingga kini masih memberikan toleransi pengembalian (TGR) pada oknum Camat Percut Sei Tuan, AFS sebesar Rp 410 juta dengan batas akhir pengembalian di tanggal 21 Agustus 2024 mendatang masih terus diusut aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang. Selasa 2/7/2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH menyebutkan bahwa dari hasil pengumpulan data dan bahan kemarin terhadap kecamatan Percut Sei Tuan, perlu didalami keterangan-keterangan dari para pihak sehingga diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan ter tgl 01 Juli 2024 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pengelolaan Persampahan pada Kecamatan Percut Sei Tuan di Wilayah Kabupaten Deli Serdang yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2023.

" Sudah diterbitkan surat perintah penyelidikan tertanggal 1 Juli 2024 kemarin, nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) saat mengaudit anggaran Kebersihan ( pengelolaan Sampah dan lainnya) tahun 2023 di Kecamatan Percut Seituan yang disebut berkisar Rp hampir 800 juta dan AFS baru mengembalikan sekitar 70 jutaan dan sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sekitar 410 jutaan lagi.

Kasus ini juga sudah direspon oleh PJ Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman saat dikonfirmasi wartawan kemarin. Wiriya membenarkan ada TGR pada Camat Percut Sei Tuan AFS dan yang bersangkutan diwajibkan membayar TGR itu.

" Saya jumlahnya tidak tau, namun itu ada TGR dan camatnya sudah janji akan membayar. Sesuai peraturan itu 60 hari harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan baru dipidana," sebut PJ Bupati.

Terpisah, Kepala Inspectorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution saat dikonfirmasi mengatakan kalau untuk TGR Camat Percut Sei Tuan itu memang belum lunas dibayar tapi mungkin sudah dicicilnya tapi itupun saya cek dulu nanti.

"Nanti saya cek dulu, tapi setahu saya kemungkinan sudah dicicilnya. Karena faktor ekonomi juga. Lagianpun belum 60 hari sesuai toleransi menurut peraturan untuk TGR," ucap Kepala Inspektorat.

Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Raya Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan berbulan tak diangkut 
Sempat disematkan Kecamatan Percut SeituanTerbaik di Deliserdang pada 2023 lalu, fakta dilapangan berbanding terbalik. Melihat kondisi lingkungan di banyak lokasi.

Saat ini, tak hanya tumpukan sampah berbulan bulan ditepi jalan raya membusuk berserakan tak diangkut. Namun disepanjang jalan sekitaran pajak Gambir jalan raya Tembung Batang Kuis, jalan banjir digenangi air parit busuk limbah pedagang dan masyarakat dipajak Gambir sekitarnya.

Lumpur hitam menjijikkan melimpah dibadan jalan dengan sampah berserakan mengganggu  masyarakat yang melintas dijalan raya. 

" Ampun kali lihat jalan sekitaran pajak Gambir, dibadan jalan banjir berlumpur busuk limbah pajak, gimana kendaraan kita melintas kotor menjijikkan. Entah apala selama ini dikerjakan Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan ini," ungkap Taufik Warga Desa Tembung.

Taufik menyebut, kalau sejak dua tahun ini kawasan disekitar Pajak Gambir semakin semrawut, tidak ada penataan. Camat Percut ini tidak bisa bekerja bagaimana mengatasi kesemrawutan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan jadi tempat berdagang. 

" Parit parit dipenuhi sampah, jalan raya banjir tergenang air dan lumpur, tak bisa kerja Camat Percut Sei Tuan ini. Kabarnyapun memang hobinya main game slot saja hingga kurang perhatian dengan kondisi diwilayahnya," sebut Taufik yang juga tokoh pemuda.

Hal senada disampaikan Joni Ginting, tokoh masyarakat di Desa Sei Rotan, bahwa anggaran kebersihan di Percut Seituan itu besar mencapai Rp 7,5 Milyar lebih , dan pendapatan dari hasil parkir belum lagi teken surat tanah dan lainnya itu tidak sedikit. Namun dengan menyandang predikat Kecamatan terbesar di Deliserdang memiliki jumlah penduduk yang paling banyak mestinya menjadi prioritas perhatian dari Bupati Deliserdang.

" Jangan ditarokkan Camat yang tak punya kemampuan di Kecamatan besar ini. Hanya karena mentang mentang dekat dan mantan ajudan Bupati Ashari Tambunan. Masyarakat ini perlu pengayom yang bisa membuat kemajuan," pungkasnya.(Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini