![]() |
Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai |
Seorang tokoh masyarakat Tanjungbalai Yusup meminta Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Tanjung Balai tidak mengabaikan informasi ini dan berharap hal ini dapat diusut sampai tuntas.
"Kita harap Kejari Tanjungbalai harus jemput bola. Ada apa ini dengan aparat hukum kok diam saja, kita menduga, bukannya hanya jual beli proyek dan penerimaan uang fee dari realisasi pelaksanaan proyek saja yang terjadi. Dugaan korupsi terhadap dana BOS dinas Pendidikan Tanjungbalai juga harus diusut," pinta Yusup Selasa 9/7/2024.
Yusup berharap Kejari Tanjungbalai yang saat ini di nakhodai pemimpin baru harus bisa memberantas dugaan korupsi dilingkungan dinas pendidikan Kota Tanjung Balai.
"Karena dugaan korupsi itu terjadi di sektor bidang pendidikan. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya. Kita tidak ingin gara gara ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ini, dunia pendidikan di Tanjungbalai bisa hancur," tegas Yusup Ketua LAMHAI Kota Tanjung Balai.
Terpisah Kadis Pendidikan Tanjungbalai Siti Maharani,S. Si. M. Si saat ini dikonfirmasi membantah pihaknya ada menerima fee proyek dan mengatakan, tidak ada jual beli proyek dilingkungan dinas pendidikan.
"Kami tidak ada memperjual belikan proyek pak, kami juga tidak menerima uang fee dari setiap realisasi pelaksanaan pekerjaan. Kepada setiap PPTK pelaksanaan pekerjaan, saya sudah mewanti wanti mereka. Kalau ada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasinya, harus dibongkar. Tidak toleransi bagi siapapun kalau memang pelaksanaan pekerjaan itu terjadi penyimpangan," jawab Kepala Dinas.
Kepala Dinas juga meminta wartawan untuk melaporkan ke padanya bila ada menemukan penyimpangan disetiap pelaksanaan pekerjaan dilingkup Dinas pendidikan yang ia pimpin saat ini.
" Kalau memang bapak bapak ada menemukan penyimpangan dari setiap pelaksana pekerjaan dilingkungan Dinas Pendidikan Tanjungbalai, secepatnya laporkan kepada saya," pungkasnya. (Surya/Wan).