𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Layanan Call Centre 110 Polres Simalungun berdering. Warga melaporkan aksi balap liar yang meresahkan, di Jalan Lintas Pematangsiantar - Medan, Desa Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, 2 Kilometer dari Simpang Dolok Merangir menuju Serbelawan, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/7/2024) sekira pukul 17:00 WIB
Masyarakat melaporkan kejadian kategori Lalulintas tentang aksi balap liar karena menimbulkan kerumunan di jalan. Ini sangat mengganggu pengendara dan pengguna jalan serta berpotensi bahaya
Menindaklanjut laporan, Personil Pos Pol Purbasari - Polsek Serbelawan, Aiptu Jansen P. Napitupulu, bersama Piket MTMC Sat Lantas Polres Simalungun, langsung mendatangi lokasi. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kondisi hujan deras di wilayah Kecamatan Tapian Dolok
Mengatasi masalah, personil Pos Pol Purbasari dan Polsek Serbalawan melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar sekaligus merekam lokasi dan membuat video testimoni sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan aksi serupa di masa depan
"Tindakan cepat ini diharapkan aksi balap liar di wilayah tersebut dapat diminimalisir demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya," Ujar Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Martua Manik SH. MH
Dikesempatan ini, Martua Manik, menghimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas Call Centre 110 dengan baik dan tidak menyalahgunakannya
"Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Centre 110 dengan bijak dan hanya untuk melaporkan kejadian-kejadian penting yang membutuhkan penanganan segera,"
"Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan atau kejadian lain yang memerlukan atensi dan intervensi cepat dari pihak kepolisian,"
"Penyalahgunaan layanan ini tidak hanya menghambat penanganan kasus yang lebih mendesak tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan," ujar Kompol Martua Manik. Minggu petang
Ditambahkan Martua Manik. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban
"Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau membahayakan melalui Call Centre 110. Kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua." Kata Kompol Martua Manik menutup himbauannya
Diharapkan, lewat himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun dapat terus terjaga.(𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)