𝐏𝐀𝐑𝐀𝐏𝐀𝐓|| Polsek Parapat - Polres Simalungun, evakuasi satu unit mobil Toyota Agya warna putih nopol BK 1641 MT, berpenumpang satu keluarga yang mengalami kecelakaan tunggal nyangkut di bibir jurang di Jalan Lintas Sumatera Km 46,5 - 47, Pematangsiantar - Parapat, Simpang Dusun Sait Dolok, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (12/7/2024) sekira pukul 06:00 WIB
Kapolsek Parapat, Iptu Rino Heriyanto S.Tr.K. S.Ik menjelaskan, sebelum kejadian mobil Agya dikemudikan, Jumalianto, 49, warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat, berpenumpang, Suheriana, 45, ibu rumah tangga, Ramadhani, 25, wiraswasta serta Rido Andika Putra, 16, pelajar
Setiba di TKP yang menikung ke kiri, dalam kecepatan sedang, Jumalianto diduga kehilangan kendali saat banting stir ke kanan untuk menghindari kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya mobil terperosok ke bibir jurang
Menerima laporan kecelakaan dari warga pelintas, unit lalulintas Polsek Parapat bersama Piket SPKT langsung ke lokasi mengevakuasi korban dan kendaraan
Kapolsek Parapat, Iptu Rino Heriyanto memaparkan, pengemudi, Jumalianto hanya mengalami luka pada kaki kiri namun tidak memerlukan perawatan medis
"Korban Suheriana, mengalami luka di pipi kanan. Ramadhani, mengalami nyeri bahu kiri, luka di punggung dan kaki kanan. Rido Andika Putra, mengalami luka di punggung kiri. "Ketiganya telah dievakuasi untuk perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Parapat,"
"Mobil korban sudah berhasil dievakuasi dari TKP menggunakan mobil derek. Kerugian materi atas kejadian ini ditaksir mencapai Rp 30.000.000,-," Ujar Rino Heriyanto, Sabtu siang
Atas insiden ini, Polisi telah mengambil langkah langkah penanganan, termasuk menerima laporan, berkoordinasi, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di TKP. Mencari dan mengamankan barang bukti, memeriksa korban di rumah sakit serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.(𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)