![]() |
Terkait Pengoplos Gas subsidi, Mahasiswa Demo Kantor Kejari Tanjung Balai. Kamis 18/7/2024 |
Massa berorasi bahwa gas elpiji yang seharusnya diperuntukkan rakyat kurang mampu disalahgunakan oleh agen pengoplos gas di Tanjung Balai.
"Untuk itu kita mendesak pihak Jaksa juga memproses permasalahan ini dengan hukuman berat pada pelaku pengoplos gas subsidi rakyat. Kita yakin masih banyak yang belum terungkap dalam kasus ini yang telah merugikan negara, APH harus tegas." Ujar Ramadhan Batu Bara selaku kordinator aksi.
Sementara itu, pihak Kejari Tanjungbalai yang diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Andi Sitepu yang menerima masa mahasiswa yang berunjukrasa mengatakan akan menindaklanjuti hal ini.
" Kami mereka belum ada menerima SPDP dari Polres Tanjungbalai atas pelaku dari penggerebekan lokasi pengoplos gas Elpizi baru baru ini dan kita mengetahui dari berita media, sampai saat ini SPDP belum disampaikan, jika SPDP sudah disampaikan, kita akan lakukan pendalaman secara serius," tegas Andi Sitepu.
![]() |
Masa diterima Kasi Intel Kejari Tanjung Balai |
Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Catur BAIS TNI bersama dengan Polres Tanjung baru baru melakukan penggerebekan lokasi tempat pengoplos gas Elpiji subsidi di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai.
Dalam penggerebekan tersebut petugas kepolisian mengamankan dua orang pelaku pengoplos gas Elpiji subsidi yang didukung ke tabung non subsidi untuk dijual kembali dengan keuntungan yang lumayan.
Aksi masa berjalan tertib dan lancar dengan pengawalan pihak Kepolisian Polres Tanjung Balai. ( Surya/wan)