𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Menyasar kejahatan jalanan, balap liar dan begal, Sat Lantas Polres Simalungun gelar Blue Light Patrol (BLP) di Perbatasan Jalan Lintas Pematangsiantar - Perdagagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2024) sekira pukul 23:00 WIB
"Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun," Ujar Kasat Lantas Iptu Jonni FH Sinaga
BLP dipimpin Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda R. Perangin Angin, bersama lima personil lainnya.
Situasi Kamseltibcarlantas terpantau aman dan kondusif, nihil pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, balap liar, atau kejahatan jalanan.
Kasat Lantas, Iptu Jonni FH. Sinaga menyatakan BLP merupakan upaya preventif menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan peraturan Lalu Lintas demi keselamatan bersama
Lebih lanjut, Iptu Jonni FH Sinaga menjelaskan Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi rawan di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta memastikan jalanan bebas dari kegiatan balap liar dan aksi kejahatan lainnya," Ujarnya.
Selain itu, BLP ini memberi kesempatan bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan serta memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas
Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan serta pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.
Patroli yang berlangsung hingga dini hari ini berhasil menciptakan situasi yang kondusif, tanpa ada insiden yang berarti
Hal ini menunjukkan efektivitas dari pelaksanaan Blue Light Patrol dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut
Dengan dukungan penuh dari jajaran kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Simalungun akan semakin aman dan tertib dari segala bentuk kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)