𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), satu unit mobil Pick Up Suzuki Carry hitam nopol BK 8982 CK, pengangkut barang niaga terjaring Ops Patuh Toba 2024 Polres Pematangsiantar, di Jalan Parapat kota Pematangsiantar, Kamis (18/7/2024)
Konsekwensinya, Petugas Sat Lantas menindak langsung pengemudi yang tidak mematuhi peraturan ini
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom S.Ik. MH, menjelaskan, sasaran Ops Patuh Toba 2024 ini .terfokus kepada pelanggaran kasat mata seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol,
Selain itu, Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan tindakan terhadap pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek
Termasuk pengemudi atau pengendara yang terobos Traffic Light, pengemudi atau pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/ Odol (Over Dimensi dan Over Loading)
Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari kedepan dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024
Operasi ini sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional Aceh – Sumut 2024 yang akan dilaksanakan dibeberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara termasuk di Kota Pematangsiantar.
Melalui Operasi Patuh Toba 2024 ini, Kasat Lantas berharap agar masyarakat kota Pematangsiantar dapat mewujudkan kesadaran tertib berlalulintas untuk tercapainya arus lalulintas yang aman dan lancar (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)