Pemberantasan Narkoba Perlu kolaborasi Semua Pihak

Sebarkan:
BUKA: Irjen Pol Wahyono saat membuka Workshop Penggiat P4GN dan Launching Bimtek Life Skill Kawasan Rawan Narkotika Se Indonesia.

MEDAN | Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol Wahyono mengatakan perlu semua stakeholder atau pemangku kepentingan untuk memperkuat dalam pemberantasan narkoba. 

"Saat ini, BNN ke semua pihak baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, perusahaan swasta, media dan lainnya dalam penanganan permasahan maupun pencegahan," ujar  Wahyono pada acara "Workshop Penggiat P4GN dan Launching Bimtek Life Skill Kawasan Rawan Narkotika se-Indonesia", di Medan, Rabu (17/7/2024). 

Tambahnya,  kolaborasi ini sebagai semangat kebersamaan dalam melawan kejahatan narkoba, menjaga masa depan bangsa, eksitensi bangsa dan negara. 

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol, Drs, Heri Maryadi, MM, Kepala BNNP Sumut,Brigjen Pol Toga H Panjaitan dan Wakapoldasu, Brigjen Pol Rony Samtana.

Oleh karena itu, menurut Wahyono penguatan semua elemen merupakan bagian dari upaya yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba. 

Mengingat, fenomen kejahatan 
 narkoba tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum saja melainkan harus dipandang komperhensif, baik dari dimensi sosial budaya  ekonomi termasuk juga politik.

"Artinya penanganan masalah narkoba tidak cukup terfokus pada aspek penegakan hukum, harus memperhatikan aspek-aspek lain yang menjadi latar belakang dan motif perilaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Wahyono.

Dia mengatakan hasil survei prevelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa.

Dimana mayoritas para penyalahgunaan narkoba memakai karena faktor penasaran ingin tahu dan faktor pertemanan. 

Wahyono mengatakan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba juga menunjukkan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda 15 sampai dengan 24 tahun terus mengalami peningkatan.

Ditambah dengan perkiraan perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun perputaran uang narkoba ini sangat besar menarik minat sindikat narkoba perluas jangkauan pasar di Indonesia. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini