Pj Bupati Taput Apresiasi DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan:

TAPUT | Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Tahap IV yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Tarutung, Senin (15/7/2024). 


Rapat tersebut membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2023.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Dimposma Sihombing mengapresiasi seluruh saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh setiap fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terkait pelaksanaan APBD 2023. “Seluruh saran, masukan, dan pendapat yang diutarakan anggota DPRD melalui setiap fraksi dalam pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat paripurna merupakan masukan berharga untuk ditindaklanjuti,” ujar Pj Bupati Dimposma Sihombing.

Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.


Dalam rapat paripurna, berbagai fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka. Partai Golkar, dalam pendapat akhirnya, menekankan pentingnya perencanaan daerah yang tidak didasari kepentingan personal melainkan kepentingan bersama demi kemajuan Tapanuli Utara. Fraksi ini juga menyarankan evaluasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah.


Fraksi Hanura meminta pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temuan BPK RI demi tertib administrasi serta pembinaan ASN. Mereka juga mengusulkan uji kompetensi untuk mencari pemangku jabatan yang "smart". 


Fraksi Nasdem memberi saran untuk pemetaan ulang atas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) agar penempatannya berdasarkan kebutuhan, serta mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana alam.


Fraksi Garda Persatuan meminta agar Pj Bupati Taput menindak ASN yang melakukan pelanggaran sesuai PP nomor 94 tahun 2021.


Fraksi PKB berpendapat agar Pemkab Taput meningkatkan perekonomian di bidang pertanian yang memiliki potensi besar dan teliti dalam pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menciptakan desa mandiri.


Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Pemkab Taput mempertahankan dan meningkatkan opini WTP serta menjaga netralitas, kenyamanan, dan kondusivitas pelaksanaan Pilkada, meskipun tidak sependapat mengenai pelaksanaan uji kompetensi sebagaimana disarankan Fraksi Hanura.


Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara melalui pelaksanaan APBD yang lebih baik dan transparan.

Penulis: Alfredo Sihombing 

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar