𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Tempo sehari, pasca pengungkapan dan penangkapan, Warsino, diduga pengedar sabu sabu dari wilayah Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu, 24 Juli 2024, kemarin, Polisi kembali berhasil meringkus seorang pria pengedar narkotika dari Jalan Kuala Tanjung - Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 16:00 WIB
Pelaku, Irwanda Eka Putra, 33, wiraswasta, ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat brutto 2.05 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.Ik. SH. MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane SH membenarkan ada pwnangkapan tersebut
Pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat. Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit Sat Res Narkoba segera menuju lokasi kejadian
Di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Irwanda dan menemukan barang bukti berupa sabu di jok sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai pelaku
Selain itu, ditemukan dompet kecil berwarna biru, sejumlah plastik klip kosong, pipet, dan handphone merk Xiaomi.
Dalam operasi ini, sejumlah saksi turut hadir dan membantu proses penangkapan, termasuk Ipda From Pimpa Siahaan SH, Ipda Sugeng Suratman SH, Aiptu Yunus Manurung, Brigadir Sopyansyah, dan Brigadir Anggi Afrianes
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, mengatakan pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba," ujar Irvan.
Irwanda Eka Putra saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam kasus ini
"Kami akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan yang mungkin ada di balik kasus ini," Tambah Irvan.
Sementara itu, barang bukti yang disita dari pelaku akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan. Proses hukum terhadap Irwanda akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku diancam dengan hukuman berat mengingat beratnya barang bukti sabu yang ditemukan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Polres Simalungun untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Polres Simalungun berharap bisa memberi efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan menegaskan, pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam memerangi kejahatan narkoba
"Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam dunia narkoba," Pungkas Irvan.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. Upaya bersama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua (𝑟𝑒𝑙-𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)