𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Bangun - Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Riadi, 59, Petani, warga Dusun I, Desa Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun
Atas pengungkapan ini, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka, Sigit Taufan, 31, warga Dusun II, Desa Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan.SH menjelaskan, percurian terjadi, Rabu 24 Juli 2024, sekitar pukul 04:00 WIB
Subuh, saat keluar dari rumah, korban Riadi masih melihat sepeda motor Honda Supra X nopol BK 6144 TJ miliknya terparkir di garasi, namun ketika kembali, sekira pukul 05 00 WIB, sepeda motor telah lenyap
Untuk memastikan keberadaan sepeda motor, Riadi bertanya kepada istrinya, namun tidak mengetahui. Yakin telah dicuri, korban dibantu warga sekitar berkeliling mencari. Upaya pencarian sia sia, sepeda motor tidak ditemukan
Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Bangun, Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23:50 WIB. "Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000.-," Ujar AKP Esron Siahaan, Minggu malam
Hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku, Sigit Taufan dan mengamankan barang bukti satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X BK6144 TJ tahun 2001, satu (1) unit sepeda motor Honda Vario BK 8170 TAS tahun 2013 serta sebuah (1) kunci T
"Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah kita,"
"Proses hukum terhadap Sigit Taufan masih berjalan, kita akan mengusut tuntas kasus ini. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegas AKP Esron Siahaan.
AKP Esron Siahaan melanjutkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan baik dan memasang sistem keamanan tambahan seperti alarm atau kunci ganda,” Imbaunya (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)