Polsek Bangun Ungkap Kasus Pembunuhan. Akhirnya Pelaku Menyampaikan Penyesalan dan Minta Maaf

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Bangun merilis kasus penbunuhan yang dilakukan, Ferdian Siregar, 24, terhadap Bapatuanya (Abang Bapaknya, red), Olsen Siregar, 66, warga Dusun Batu VIII, Desa Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7/2024), sekira pukul 03:00 WIB

Olsen Siregar, ditemukan tewas di teras rumahnya, akibat dibacok menggunakan sebilah parang ragat tuak oleh keponakannya sendiri, Ferdian Siregar, lantaran sakit hati, mengakibatkan urat nadi besar dibagian leher kiri dan kanan korban putus, sehingga tewas kehabisan darah

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan SH menjelaskan peristiwa itu berawal sekira pukul 24:00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan Ferdian lalu mengusir dan membuang pakaian pelaku dari rumahnya

"Pelaku datang dari Jakarta dan tinggal di rumah korban sejak 15 Juli 2024 lalu," Ujar Esron

Karena diusir, Ferdian keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Namun saat itu tetangga korban, Alex mengajak pelaku tidur dirumahnya untuk mengantisipasi dan melerai keributan antara korban dan pelaku.

Diduga menyimpan dendam dan amarah serta ingin menanyakan kenapa dirinya diusir, sekira pukul 02:00 WIB, pelaku berniat mendatangi Bapatuanya. Saat akan pergi, pelaku melihat ada parang ragat tuak di atas meja rumah Alex. Pelaku mengambil parang tersebut dan menyelipkan dipinggang lalu menuju rumah korban

Di teras rumah, pelaku menggedor pintu dan memanggil korban. Olsen keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter

Keduanya kembali terlibat cekcok. Korban memukul wajah pelaku menggunakan besi yang dibawanya. Pelaku membalas dengan bacokan ke wajah korban

"Karena dipukul korban, pelaku melakukan perlawanan dengan menarik sebilah parang yang ada dipinggangnya lalu mengayunkan  parang tersebut ke arah wajah, leher dan bagian kepala belakang korban secara berulang-ulang," kata Esron.

Setelah terkapar tewas berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Parang dibuang pelaku ke parit di depan rumah korban.

Mendengar keributan,  saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah debgan wajah berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor Bangun. Pelaku kemudianberhasil  diamankan tanpa perlawanan

Saat ditanya, tersangka Ferdian Siregar tidak mengetahui apa sebab dirinya diusir korban. Ferdian menjelaskan saat itu dirinya keluar rumah hendak membeli rokok di warung tengah

Sekembali dari warung, ia ditanya korban tentang kunci rumah. Pelaku menjawab tidak ada membawa kunci rumah. Sebelumnya saat pergi ke warung, pelaku melihat korban masih berada di warung tuak sebelah rumah

Dihadapan penyidik, pelaku menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga, 

"Ferdi menyesal Pak, Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi, Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan siap mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah Ferdi lakukan," Ucap Ferdi (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini