Polsek Perdagangan - Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, Ini Tampang Pelaku

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Perdagangan - Polres Simalungun mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dari wilayah Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024) sekira pukul 17:30 WIB

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada aktivitas diduga peredaran narkotika di wilah tersebut

Menyahuti informasi, atas perintah Kapolsek AKP Ibrahim Sopi SH, Kanit Reskrim Iptu Fritsel Gerhard Sitohang SH. MH memimpin Tim Opsnal melakukan lidik intai

Pengintaian, Tim Opsnal melihat dua pria diduga pelaku sedang melintas di Jalan Umum depan Komplek Pagok, Dusun III Palang, Desa Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Target dihadang

"Satu pelaku berhasil kita amankan, sedang satu lagi melarikan diri," Ujar Iptu Fritsel G Sitohang

Digeledah. Dari pria yang mengaku sebagai, Warsino alias Nano, 45, wiraswasta, warga Dusun VI Pasar Pagi, Desa Perlanaan, Kabupaten Simalungun ini, petugas menemukan satu (1) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,28 gram, satu (1) unit handphone merk Nokia warna putih dan satu (1) lembar tisu warna putih

Diinterogasi, Warsino alias Nano mengakui barang bukti narkotika adalah miliknya yang diperoleh  dari seorang pria Riadi, warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

Pelaku Warsino alias Nano beserta semua barang bukti diboyong ke Mapolsek Perdagangan untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelumpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.Ik  SH. MH., melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH mengapresiasi kerjasama masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini

"Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini,"

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," 

"Tersangka Warsino alias Nano akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan juga akan diuji lebih lanjut untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika yang ditemukan," Ujar AKP Irvan Rinaldy Pane (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini