𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Richard Pahotan Hutapea, 48, warga Desa Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, tidak berkutik ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim, Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun, lantaran melakukan tindak pidana perjudian togel jenis Kim Hongkong, Senin (29/7/2024) sekira pukul 21:30 WIB
Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat kepada Kapolsek, Kompol Asmon Bufitra SH. MH, yang menyebut di warung tuak milik marga Sirait di wilayah Desa Bosar Bayu ada aktivitas perjudian togel jenis Kim Hongkong
Menindaklanjut informasi, atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim, Iptu Priston Simbolon SH, melibatkan Ipda PH Sidauruk, Aiptu B Hutasoit, Aipda J. Sitohang SH MH dan Brigadir Bayu Septian SH, langsung bergerak ke lokasi melakukan lidik intai
Pada pengintaian, terpantau target sedang melakukan penjualan judi togel jenis Kim Hongkong di warung tuak tersebut. Pelaku berhasil diamankan dan digeledah
Petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk VIVO type V2026 warna hitam berisi angka tebakan judi Kim Hongkong
"Pelaku mengakui perbuatannya sebagai penulis judi Kim Hongkong yang telah berlangsung selama lima bulan dengan upah 20% dari hasil penjualan,"
"Ia juga menyebut hasil penjualannya disetorkan secara online kepada pria yang dikenalnya dengan panggilan Alang, warga Kecamatan Hutabayu Raja,"
"Tersangka, Richard Pahotan Hutapea beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini kita masih melakukan pengembangan," Ujar Kompol Asmon Bufitra
Kompol Asmon Bufitra S.H M.H, menyatakan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya dan mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dalam operasi ini.
Ia mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menegakkan hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kegiatan ilegal seperti ini di wilayah hukum kami," Tegas Asmon.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh warga untuk bersama-sama memberantas perjudian dan kejahatan lainnya," Tambah Kompol Asmon Bufitra menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)