Rehab RTLH, Upaya Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/DS Berikan Perlindungan Risiko Sosial

Sebarkan:

Pembangunan RTLH 
DELISERDANG | Pekerjaan merehab dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/DS di Dusun I, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial terhadap pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas TMMD ke-121 Kodim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, saat meninjau progres pengerjaan RTLH bersama Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman, MM, Rabu (24/7/2024) kemarin.

Dijelaskan Letkol Alex, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera. 

"Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut," jelas Pamen TNI AD abituren Akmil 2004 tersebut.

Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan rehab RTLH, adalah 
mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.

"Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan, termasuk meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan pemukiman dan meningkatnya harkat dan martabat," ungkapnya. 

Saat ini, dari dua unit RTLH yang menjadi target rehab Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/DS, progres pengerjaannya terus bergerak maju. 

Diperkirakan, hingga pertengahan pelaksanaan TMMD ke-121 Kodim 0204/DS yang berakhir pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang, pengerjaan dua unit RTLH dimaksud sudah tuntas 100 persen.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti untuk perampungan tiga unit RTLH itu, sehingga minggu keempat di bulan Mei ini sudah bisa ditempati para pemiliknya," pungkas Letkol Alex ( wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini