𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kecelakaan maut merenggut nyawa, Dinda Purnama Sari, 19, warga Batu V, Desa Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, (17/7/2024) sekira pukul 11:20 WIB
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik. melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angelia Gultom S.Ik. MH menjelaskan kronologi insiden yang merenggut nyawa karyawati swasta ini
Sebelum kejadian. Kata Gabriellah. Korban, Dinda Purnama Sari mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, nopol BK 4920 TAW, melaju dari arah Mega Land menuju arah Ramayana Plaza, inti kota Pematangsiantar
Setiba di TKP, depan sekolah STT HKBP Nommensen, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar, korban berupaya mendahului satu unit bus Eldivo milik PT Eldivo Tunas Artha nopol BK 7190 WA yang melaju searah didepannya, dikemudikan Lamhot M. Panjaitan, 42, warga Jalan Musyawarah Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar
Saat mendahului dari sebelah kiri bus, korban terjebak satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah nopol BK 1268 UJ yang sedang parkir di tepi jalan, dikemudikan Ogi Pradana, 26, warga Jalan Naga Bonar, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
Terkejut. Diduga Dinda mendadak memijak pedal rem sehingga kehilangan kendali. Sepeda motor mengalami slip jatuh terseret menabrak belakang mobil Ayla
"Korban terhempas jatuh ke sebelah kanan badan jalan, masuk ke kolong bus Eldivo sehingga terlindas roda belakang. Korban mengalami luka berat sangat mengenaskan dan meninggal dunia di TKP," Ungkap Gabriellah, Rabu siang
Menerima laporan dari warga, Piket Unit Gakkum (Laka) Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung menuju TKP, mengamankan lokasi serta mengevakuasi jasad korban ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih kota Pematangsiantar serta olah TKP lalu mengamankan barang bukti kendaraan terlibat kecelakaan
"Kasus kecelakaan ini sedang ditangani Unit Gakkum untuk penyelidikan serta penegakan hukum," Ujar Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)