MEDAN | Dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum (Luhkum) di Kantor Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (18/7/2024) pagi.
Kegiatan dialog interaktif yang mengangkat tema ‘Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045 di Kecamatan Medan Tembung’ tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap.
Muttaqin mengajak kepala lingkungan (kepling) dan lurah yang hadir untuk mengoptimalkan pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat.
"Untuk meminimalisir premanisme, narkoba, tawuran dan judi online ayo kita aktifkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di sini," ajak Muttaqin.
Menurutnya, Kecamatan Medan Tembung merupakan kecamatan yang menyumbang perkara tindak pidana terbanyak se-Kota Medan.
"Kita sampaikan kepada para Kepling agar kompak untuk meminimalisir tindak pidana. Dimulai dari Kecamatan Medan Tembung ini. Muspika agar kompak, apabila suatu perkara bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, tidak perlu sampai ke pengadilan.
Intinya sama-sama lah dari Kepling, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kalau sama-sama pasti selesai lah. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," tegas Muttaqin.
Dia menuturkan, para kepling dan lurah seperti tidak ada marwah lagi di mata masyarakat. "Masyarakat seperti tak mau dengar lagi cakap kita. Solusinya kita aktifkan Muspika," tutur Muttaqin.
Dalam penyuluhan hukum ini, satu per satu para kepling bertanya soal pengalaman hukum mereka kepada Kajari Medan. Muttaqin pun menjawab semua pertanyaan itu. Dia juga mengakui selama 8 bulan menjabat sebagai Kajari Medan, baru kali ini ikut turun langsung memberikan Luhkum ke masyarakat.
Sementara itu, Camat Medan Tembung Pandapotan Ritonga mengapresiasi sosialisasi Luhkum yang dilaksanakan Kejari Medan. Dia mengungkap bahwa materi yang dibawa Kajari Medan Muttaqin Harahap sangat bermanfaat bagi jajarannya.
"Kami bisa mengimplementasikan untuk membuat hubungan Muspika kompak. Kita sosialisasikan nanti kepada para Kepling supaya kompak," ungkap Pandapotan.
Di tempat sama, Danramil 0201/03 Medan Denai-Medan Tembung Kapten Arm Yani Darma Putra mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan positif. Jadi dengan adanya support dari Kejari Medan, para Kepling-Lurah yang selama ini ragu-ragu melangkah, ke depan bakal menjadi yakin. "Muspika sebenarnya sudah aktif lama, tapi memang tidak kita ekspos," katanya. (ROBS)