Tanam Sabu Sabu, Petani ini Diringkus Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Sandi Purba, 38, warga Dusun Gajah Pokki, Desa Gunung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, lantaran memiliki narkotika jenis sabu sabu, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 15:00 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane SH menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku

Berawal dari informasi masyarakat yang curiga atas aktivitas di gudang sayur milik Malken Damanik alias Pajero, di Dusun Gajah Pokki

Menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit I, Ipda Sugeng Suratman SH dan Kanit II, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, langsung meluncur ke desa tersebut melakukan lidik intai. Hasil penelusuran Tim berhasil menemukan gudang

Didampingi perangkat desa, gudang di gerebek. Tim mendapati lalu mengamankan pelaku, Sandi Purba.

Diinterogasi, petani ini mengaku ada memiliki sabu sabu yang ditanam-sembunyikan di tanah dalam gudang. Ia menyebut pemilik gudang, Malken Damanik alias Pajero sebagai sumber sabu

Tim menyuruh pelaku mengambil sabu sabu yang ditanamnya. "Dari penggerebekan ini petugas mengamankan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gramm. Empat (4) bungkus plastik klip kecil kosong dan satu (1) unit handphone android merk Infinix warna hitam sebagai barang bukti," Papar AKP Irvan Rinaldy Pane, Rabu, 17 Juli 2024, siang

Pengembangan. Mendengar pengakuan Sandi Purba, petugas langsung memburu Malken Damanik alias Pajero, "Pengejaran terhadap sumber sabu belum berhasil. Diduga sudah mengetahui penangkapan Sandi Purba, target Malken Damanik belum tertangkap," Ungkap Irvan

Tersangka Sandi Purba beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan penegakan hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala memberi apresiasi kepada seluruh personil Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah bekerja keras mengungkap dalam upaya pemberantasan narkoba

"Terimakasih kepada seluruh personil Sat Res Narkoba. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun," Ujar Kapolres (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini