Staf Ahli Walikota Binjai Bidang Masyarakat dan SDM, Jonner Lumbantoruan, S.ST, M.Kes memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai. |
BINJAI | Dinas Perpustakaan Kota Binjai menerima bantuan berupa layanan 'Titik Baca Digital' pada tanggal 31 Mei 2024 dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Walikota Binjai Bidang Masyarakat dan SDM, Jonner Lumbantoruan, S.ST, M.Kes memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (15/7/2024).
"Semoga dengan adanya Titik Baca Digital ini, masyarakat Kota Binjai akan lebih melek digital. Mereka dapat lebih mudah mengakses buku-buku yang diinginkan hanya dengan mengakses barcode pada Titik Baca Digital tersebut,"Jonner.
Jonner menekankan untuk mendukung Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka salah satu aplikasi umumnya yaitu aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
"Ada empat pilar yang dibutuhkan dalam Aplikasi Srikandi yaitu klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, tata naskah dinas dan sistem klasifikasi kemanan dan akses arsip dinamis," katanya.
"Dengan penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan Dinas Perpustakaan Kota Binjai dapat mendukung kinerja Pemerintah Kota Binjaj, serta bermanfaat dalam memberikan layanan administrasi," sambutannya.
Apel pagi juga dirangkaikan dengan penyerahan cinderamata kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas. "Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Ibu selama melayani di Pemerintah Kota Binjai," pungkasnya.(Ml/Ism)