Wabup Adlin Tambunan Terima Dua Ranperda Sergai Disahkan Menjadi Perda oleh DPRD

Sebarkan:

 

Wabup Adlin Tambunan didampingi Sekda Rusmiani Purba menerima berkas ranperda menjadi perda dari Ketua DPRD Ilham Ritonga didampingi para wakil ketua DPRD,Rabu,(31/7/2024).
SERDANGBEDAGAI | Wakil Bupati Serdangbedagai (Wabup Sergai), Adlin Tambunan, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Rabu, (31/7/2024) , Sore. Rapat tersebut bertujuan untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sergai. Kedua Ranperda tersebut yakni :

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai.

2.Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan bahwa pengesahan kedua Ranperda ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran serta mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai.

Wabup Adlin menjelaskan bahwa penyederhanaan organisasi perangkat daerah dilakukan melalui penggabungan beberapa perangkat daerah yang memiliki rumpun urusan yang sama. 

Perubahan nomenklatur perangkat daerah juga sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah.

Wabup Adlin menambahkan bahwa Pemkab Sergai telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam penyederhanaan perangkat daerah tersebut, termasuk rentang kendali dan kualitas pelayanan publik yang berkesinambungan. 

Selain itu, Wabup Adlin menjelaskan pentingnya RPJPD Tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sergai untuk 20 tahun ke depan. Dokumen ini mencakup gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan dan isu strategis pembangunan, serta penjabaran visi dan misi daerah.

RPJPD juga mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.

Wabup Adlin mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Sergai yang telah membahas kedua Ranperda melalui Pansus I dan Pansus II, sehingga dapat disetujui bersama-sama antara DPRD Sergai dan pemerintah daerah. Rekomendasi dari DPRD akan diakomodir dalam dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan dievaluasi oleh Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat.(HR/HR).



Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar