𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Antisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya seperti Curat, Curas, Curanmor (3C), Polres Pematangsiantar gelar Blue Light Patrol (BLP) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (2/8/2024) malam hingga Sabtu (3/8/2024) dinihari
BLP dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta, Ipda Fernando Sinaga SH, melibatkan satuan fungsi Sat Samapta 4 personil, Sat Lantas 2 personil, Polsek 6 personil dan Sie Propam 1 personil menggunakan kendaraan dinas roda empat
Patroli dan KRYD menyasar tempat-tempat keramaian terindikasi rawan, seperti depan SMA Negeri 2 Pematangsiantar, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar
Simpang Dayok (Lampu Merah) Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
Depan Pos Shelter Samapta Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan Objek Vital lainnya
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Amron Simanullang SH mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kejahatan atau tindak pidana di wilayah Kota Pematangsiantar
Blue Light Patrol dan KRYD, situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) aman dan terkendali. Tidak ada gangguan serta kecelakaan lalulintas
"Kami imbau masyarakat bersama-sama dan berpartisipasi menjaga situasi Kamtibmas dengan aman dan nyaman sehingga kita dapat hidup tenang dan damai," Ujar AKP Amron Simanullang (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)