Diberitakan Marak Judi Hingga Pelosok Desa, Team Gabungan Sisir Wilkum Polsek Patumbak

Sebarkan:
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, SH MH saat memimpin apal penindakan judi di halaman Mapolsek Patumbak. 

MEDAN | Team gabungan meliputi Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan dan dibantu Danton 5 Kompi 4 Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut, melakukan penyisiran di empat lokasi diduga tempat perjudian tembak ikan, Jumat (30/8/2024) malam.

Penyisiran yang menyangkut dengan penyakit masyarakat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH.

Adapun lokasi yang disisir oleh team gabungan yakni, di Jalan Nusa Indah Dusun II, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Jalan Mahoni XII Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Jalan Swakarya,  Desa Patumbak Kampung, dan Jalan Pertahanan Pasar VII, Dusun II, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.

Teks Foto: Petugas saat menemukan warga sedang minum kopi. 

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH yang juga turut didampingi Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH dan Danton 5 Kompi 4 Batalyon A Sat Brimob Poldasu Ipda Idris SH, mengatakan penggerebekan dilakukan atas informasi adanya diduga sebagai lokasi judi yang beredar di media sosial (Medsos) yang mengatakan bahwa "Judi beredar sampai ke pelosok desa".

"Atas dasar beredarnya informasi di medsos tersebut tentang kegiatan perjudian, selanjutnya tim gabungan bersama personel Brimob Poldasu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak melakukan penindakan ke lokasi yang disebut di medsos tersebut," kata Faidir.

Dikatakan Faidir, dari empat lokasi tersebut setelah dilakukan penindakan tidak ada ditemukan aktivitas perjudian dan lokasi dalam keadaan sepi.

"Dari semua lokasi yang kita tindak ditemukan tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada beberapa orang laki-laki sedang minum kopi dan ada yang sedang bermain catur," terang Kompol Faidir SH MH. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini