DPW PKB Sumut Laporkan Lukman Edy ke Polda Sumut Kasus Pencemaran Nama Baik Dan Ujaran Kebencian

Sebarkan:

Pengurus DPW PKB Sumut Saat Membuat Laporan ke Polda Sumut 
MEDAN | DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Laporkan Lukman Edy ke sentra pelayanan masyarakat Polda Sumut, atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Rabu 07/08/2024, sekira pukul 14. 00 Wib sore tadi.

Tampak mewakili ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara H. M. Ja'far Sukhari Nasution datang ke Polda Sumut diantaranya, Ir. Loso Mena ( Sekretaris), Adi Mansar Lubis ( Wakil Ketua), A. Jabidi Ritonga ( Wakil Ketua) , Syaiful Syafri ( wakil Ketua), Muslim Pulungan ( Wakil Sekretaris)

Pengurus PKB Sumut ini  melaporkan Lukman Edi terkait adanya dugaan Pencemaran nama baik dan ujaran kebencian  yang dilakukan Lukman Edy. Pengaduanpun telah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumut dengan nomor pengaduan : STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 Agustus 2024.

Pelapor menyebutkan bahwa Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT Se Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Ir. Loso Mena Sekertaris DPW PKB Sumut dalam keterangan persnya pada wartawan. 

" Hari ini tepatnya hari rabu, 7 Agustus 2024 kami laporkan secara resmi dengan beserta alat alat bukti yang ada  dilampirkan," ujar Loso Mena.
Kami selalu kader PKB kata Ir. Loso, pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi Partai baik secara material maupun non material.

“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai, dan memprovokasi rakyat atas tuduhan yang berdasar tersebut

“Lukman tidak punya kapasitas  dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan tersebut,  menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,”

“PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level Daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.”

“Ini adalah salah satu bentuk, kepedulian kami dari DPW PKB Sumut. Kami berharap laporan kami ini betul-betul di proses sesuai dengan pelanggaran pencemaran nama baik.” jelas Loso

Sementara itu, A. Jabidi Ritonga merupakan Wakil Ketua DPW PKB Sumut tegaskan pada Lukman Edy, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain.

" Hingga saat ini kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB, ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang," pungkasnya.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar