𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Seribudolok - Polres Simalungun meringkus seorang pria, diduga pengedar sabu sabu, M. Rahmad Doni, 41, penduduk Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/8/2024) sekira pukul 23:30 WIB
Penangkapan berdasar laporan warga yang sangat resah atas peredaran narkotika disekitaran Simpang Empat, Jalan Merdeka Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Menyahuti laporan warga, Kapolsek, AKP Nelson Manurung SH, menginstruksi Kanit Reskrim Ipda S Surbakti SH memimpin Tim Opsnal melakukan penyelidikan
Hasil penyelidikan, didapat satu nama, M Rahmad Doni, diduga sebagai pelaku. Tim langsung memburu target
Saat pengintaian malam itu, Tim Opsnal melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor di lokasi dengan gelagat mencurigakan
Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M. Rahmad Doni
Penggeledahan. Tim menemukan sebuah plastik warna biru di dalam tas yang dibawa pelaku. Setelah dibuka dan diperiksa, plastik tersebut berisi satu paket klip transparan diduga kuat berisi narkotika jenis sabu
Diinterogasi di tempat kejadian, Rahmad Doni sempat berusaha menipu petugas, namun akhirnya ia mengaku sabu sabu tersebut memang miliknya untuk transaksi di Simpang Empat
"Pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang turut diamankan sebagai barang bukti. Digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat brutto 0.18 gram," Papar AKP Nelson Manurung
Pelaku diboyong ke Mapolsek Seribudolok untuk pemeriksaan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lanjut dan diproses sesuai hukum berlaku
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH membenarkan, ada penangkapan pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Seribudolok
"Polsek Seribudolok bertindak cepat merespon laporan warga dan berhasil meringkus satu pelaku terlibat narkoba," Ujar Kasat, Kamis (15/8/2024) siang
Kasat menambahkan, "Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dan Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,"
"Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun," Tandas AKP Irvan Rinaldi Pane (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)