Harus Ada Keseimbangan Antara Hukum dan HAM, Dirjen Dhahana Putra Sambangi Lapas Medan

Sebarkan:


Dokumen foto kunjungan Dirjen HAM Dhahana Putra (kiri) ke Lapas Kelas I Medan. (MOL/Ist) 



MEDAN | Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra, Selasa (6/8/2024) menyambangi sekaligus memberikan pengarahan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.

Kunjungan Dirjen Dhahana Putra dalam rangka pengarahan Pelayanan Publik dan Hak Asasi Manusia (P2HAM) dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri virtual oleh Kakanwil Anak Agung Gde Krisna beserta jajaran Ka Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut serta dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Rumahorbo, Kabapas Kelas I Medan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Medan, Karutan Perempuan Medan.

Menurutnya, hukum dan HAM bagai dua sisi pada satu keping koin. Bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus beriringan dengan pemenuhan HAM oleh negara.

"Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM. Karena bagaimanapun juga, mereka bagai satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat," jelas Dhahana.

Oleh karenanya, ia merasa penting bagi instansi pemerintah, terlebih khusus yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, untuk bisa mengimplementasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5) HAM yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara.

"P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Untuk kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, satu-satunya kementerian yang memiliki tugas di dalam pemenuhan HAM. Kita wajib mengimplementasikan tanggung jawab tersebut," tegasnya.

Menurut pria kelahiran 1969 itu, salah satu langkah untuk memenuhi kewajiban satuan kerja di dalam pelaksanaan P5HAM adalah dengan mengimplementasikan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis HAM atau P2HAM.

"Untuk mengimplementasikan kewajiban kita terhadap pemenuhan HAM. Kita semua harus melaksanakan yang namanya P2HAM atau Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dan pelaksanaan P2HAM tersebut, Bapak / Ibu, selaras dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang tengah kita galakkan tahun ini. 

Jadi, Saya berharap kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM ini di satuan kerja masing-masing," ungkapnya.

Meski tidak hadir secara langsung, Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Dirjen Dhahana di Sumut.

Ia juga secara khusus berharap, kehadiran Dhahana dan tim di provinsi dikenal dengan keheterogenannya ini sekaligus bisa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Terima kasih pak Dirjen
HAM yang telah hadir di Sumut ini. Besar harapan kami pengarahan dan penguatan dari Bapak bisa memberikan ilmu kepada kami, khususnya dalam peningkatan pelayanan berbasis HAM," ujar Agung Krisna secara virtual dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige. (ROBS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini