Lembaga Perlindungan Anak Toba gelar rapat kordinasi sesama pengurus, Sabtu (3/8/2024).
TOBA| Usai dilantik pada Minggu lalu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Toba gelar rapat perdana dalam penyusunan program kerja serta silaturahmi sesama pengurus bertempat di kantor Sekretariat LPA Toba, Dusun IV Desa Sianipar Jl. Sianipar Sihailhail Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (3/8/2024).
Rapat program kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua LPA terpilih Apt. Moriana Hutabarat, mengatakan kepada pengurus semua bidang untuk menyusun program kerja yang realisasi tahun 2024-2026 dan agar program tersebut membantu LPA dapat bekerja optimal dan fokus pada sasaran.
"Selain untuk berdiskusi, pertemuan perdana ini adalah juga merupakan ajang bersilaturahmi antara semua pengurus yang belum saling mengenal, supaya kedepannya tidak canggung dalam koordinasi antar bagian. Kita bertemu dalam suasana santai dan kekeluargaan, membicarakan langkah - langkah dan program kerja LPA kedepannya," ucap Moriana Hutabarat.
Ia menyebutkan, sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak agar LPA Toba dapat berperan secara aktif dan maksimal.
Ir. Parlin Sianipar MT, sebagai Penasehat dan inisiator terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak Toba, berharap lembaga ini semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga pendamping masyarakat untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak.
"Jika selama ini ada kasus, biasanya langsung diberitahukan kepada saya, dan memang saya akan bantu semampu saya. Sekarang sudah ada Lembaga baru dengan tenaga baru dan lebih muda, mereka semua punya kompetensi di bidangnya masing-masing, dan saya yakin dapat bekerja dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral setidaknya mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak di wilayah kabupaten Toba," jelas Parlin Sianipar.
Parlin berharap, dengan adanya Kepengurusan LPA yang baru, maka berbagai kasus dapat didampingi dengan baik hingga tuntas dan kasus yang sebelumnya telah dilaporkan dapat diselesaikannya.
Pegiat sosial dan pendiri Bank Sampah IAS TOBA itu, juga berharap agar pengurus bisa menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat,
"Pemkab Toba dan para aparatur di lembaga terkait, dan masyarakat ataupun korban jangan sungkan memberitahu informasi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuannya, karena LPA bukan Lembaga yang menakutkan,” sebut Parlin.
Adapun beberapa hal program yang dibahas adalah:
1. Permasalahan yang menyangkut anak seperti pelecehan, peran keluarga dalam pengasuhan anak, kasus perundungan (bully) yang semakin marak. Bagaimana LPA berperan mencegah dan mengurangi kasus-kasus tersebut dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.
2. Dasar kerja LPA terutama adalah holong/kasih karena umumnya kasus yg muncul terjadi pada golongan masyarakat yang ekonomi lemah.
3. Membicarakan kasus pelecehan tidak perlu diperhalus. Justru keluarga maupun gereja atau masyarakat harus menggunakan istilah yang tepat supaya anak-anak tidak bingung atau sungkan membicarakan masalah pelecehan.
4. Perlu adanya dana untuk kelancaran pelayanan, mulai memikirkan asal dana untuk biaya operasional
5. LPA Bekerja tanpa membedakan agama atau suku. Semua anak berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
6. Rencana penyusunan peraturan desa tentang kasus kekerasan seksual dengan adat dan budaya Batak perlu didukung dan bekerja sama dengan Batak Center dan pemerintah desa.
7. Persyaratan Pendaftaran LPA sebagai LSM resmi perlu segera dilengkapi dan disampaikan kepada Kesbangpol
8. Setidaknya ada 1 buku yang akan disusun sebagai hasil riset dan laporan kegiatan LPA selama masa kepengurusan periode 2024-2026
9. Sebagai sumber dana awal, diharapkan ada donasi sukarela dari semua pengurus. Tidak ada paksaan memberi tapi berupa himbauan
Tindak lanjut
1. Membuat surat permintaan data kepada Kapolres, Kajari dan kepala pengadilan negeri selama 2 tahun terakhir tentang kasus menyangkut anak dan bagaimana penyelesaiannya
2. Setiap wakil bidang menyusun program masing-masing dan akan dibahas dalam rapat kedua akhir Agustus 2024. (OS)