Oknum berinisial T adalah kepala sekolah depenitif di salah satu SDN di Desa Sei Tulang, Kec. Brandan Barat. Sementara di SDN V Jl. Kalimantan, Kec. Babalan, ia menjadi Plt Kepsek, di SDN Tungkam Jaya, Kec. Besitang, ia juga dipercaya menjadi Kepsek Pelaksana Harian.
Satu kepala sekolah memegang tiga SDN, seakan menunjukkan adanya koncoisme antara pihak berwenang dengan okmum Kepsek, dan hal itu merupakan kemunduran bagi dunia pendidikan di Kab Langkat.
Kepala sekolah adalah orang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal. Kepemimpinan lembaga pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik diharapkan akan lahir sumber daya manusia yang berkualitas.
" Tapi apa mungkin seorang Kepsek mampu membagi waktu yang cukup melayani tiga sekolah, sementara jarak tempuh dari sekolah yang satu ke sekolah lainnya cukup jauh," ujar pemerhati pendidikan di Teluk Aru, Rainhard kepada Metro Online.
Semisal, lanjutnya, dari SDN V Jl. Kalimantan ke SDN Tungkam Jaya, dengan jarak tempuh lebih kurang sejauh 60 kilo meter, apa ia tugas Kepsek bisa dijalankan maksimal, ucapnya prihatin.
Kepsek yang menangani tiga SDN tersebut, Tuti Suriani, S.Pd yang dikonfirmasi Metro Online melalui sambungan Whatsap-nya, Kamis (15/08/2024), ia membenarkan dirinya memegang tiga SDN.
Menurut dia, selain dia Kepala Sekolah depenitif di SDN di Desa Sei Tualang, ia juga diberi kepercayaan menjadi Plt Kepsek di SDN V Jl. Kalimantan, Kec. Babalan, sementara di SDN Tungkam Jaya, dia diberi amanah menjadi Kepsek Pelaksana Harian.
Disinggung, bagaimana cara ibu membagi waktu untuk mejalankan tugas sebagai Kepsek di tiga sekolah, ia tugas harus dilaksanakan sebaik mungkin, "amanah harus dilaksanakan," ujarnya singkat(ls/lkt1)