Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka DS Audensi ke Kajari

Sebarkan:

HM Ali Yusuf Siregar Bersama Pramuka DS Beraudensi dengan Kajari Deliserdang. Kamis 22/8/2024
DELISERDANG | H.M Ali Yusuf Siregar beserta sejumlah pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Deliserdang melakukan audensi ke Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Deliserdang. Kamis 22/8/2024 pagi.

Kedatangan HM Ali Yusuf Siregar disambut langsung Kajari Deliserdang, Mochamad Jeffry, S.H.,M.Hum di dampingi Kasi Intel,  Boy Amali, SH, MH.

H.M Ali Yusuf Siregar, selaku Ka.Kwarcab Gerakan Pramuka DS kepada Kajari Deliserdang bahwa 
tujuan audensi adalah memperkenalkan keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab DS dan berharap Pusbakum dibentuk dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deliserdang, baik Litigasi dan Non Litigasi.

Mantab Bupati Deliserdang ini juga menyatakan bahwa kondisi dimana saat ini banyak terjadi masalah perundungan  terhadap peserta didik. Khususnya yang di sekolah sebagai basis keanggotaan Gugus Depan. 

" Karena itu, Pusbakum akan mengambil peran  selain melakukan Litigasi juga melakukan Non Litigasi dengan melakukan  sosialisasi hukum kepada anggita Gerakan Pramuka," ucap Ali Yusuf Siregar.
Kenalkan Pusbakum untuk Pramuka 
Sementara itu, dalam kesempatan audensii ini Kajari Deliserdang menyambut baik keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deliserdang dan berharap Pusbakum dapat bersinergi. Bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Deliserdang.

" Kemajuan teknologi disamping membawa dampak positif, juga dapat membawa dampak negatif. Berbagai aspek negatif itu seperti perundungan/bully, narkoba dan gang motor yang melanda generasi muda saat ini, khususnya Gen Z, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk kita beri pemahaman bersama," terang Kajari.

Kajari berharap, Pusbakum bersama sama dengan Kejari DS dapat mengambil peran ikut  bersama menanggulangi masalah ini, melalui program Jaksa Masuk Desa.

Turut mendamping Ka. Kwarcab Deliserdang, M. Idris, selaku Sekretaris Kwarcab DS,  Endang Purwanto, SH selaku Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Hadi Ismanto. SH , selaku direktur Pusbakum, Muriadi, SH, M.Pd, selaku Wadir Pusbakum, M. Shandy, selaku Sekretaris Pusbakum dan anggota Pusbakum, diantaranya Dedi Kiswanto, SH dan Zul Chairil Harahap, SH.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar