Sat Samapta Polres Pematangsiantar Kawal Tahanan Sidang ke PN Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Personil Samapta Polres Pematangsiantar kawal antar dan kembali, dalam pengamanan tahanan yang akan mengikuti persidangan, dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (6/8/2024)

Pengamanan dan pengawalan dilakukan Personil Samapta Bripka Dedi Siregar dan Bripka Winardi G.P Siregar 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, S.Ik melalui Kasat Samapta Kasat Samapta AKP Amron Simanulang SH mengatakan, Pengawalan dilakukan sejak para tahanan dikeluarkan dari Rutan Kelas II A Pematangsiantar hingga tiba di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

"Dalam proses ini, dua anggota Satuan Samapta Polres Pematangsiantar bertugas untuk memastikan keamanan selama perjalanan pergi dan kembali ke Lapas," 

"Personil menggunakan sarana pengawalan yang disediakan pihak Rutan, mobil tahanan R4 dari Kejaksaan Pematangsiantar," 

"Para tahanan yang diamankan adalah narapidana yang menjalani sidang di Pengadilan Pematangsiantar,"

"Proses pengawalan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan aman," Jelas Amron Simanullang

Setelah sidang selesai, para tahanan akan diantar kembali ke Rutan Kelas II A Pematangsiantar dengan pengawalan yang sama oleh personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar

Pengamanan ini merupakan tindakan rutin yang dilakukan dalam penegakan hukum guna mencegah pelarian tahanan atau gangguan keamanan selama proses persidangan di pengadilan Pematangsiantar

"Ini menjadi tanggung jawab bersama antar penegak Hukum, menjaga ketertiban dan keamanan dalam sistem SOP di Kota Pematangsiantar," Ujar Amron menutup penjelasan (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini