Wabup Sergai Adlin Tambunan sampaikan nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri, Senin,(26/8/2024). |
SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Senin,(26/8/2024) Pagi, di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Penjabat Sekdakab Rusmiani Purba, serta para Kepala OPD dan anggota DPRD Sergai.
Agenda rapat mencakup penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 dan pembahasan penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
Wabup Adlin mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, fraksi-fraksi, dan perangkat daerah dalam membahas perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Adlin menyebutkan bahwa anggaran mengalami kenaikan dari Rp 1.737.421.732.282,00 menjadi Rp 1.760.127.154.772,00, dengan total kenaikan Rp 22.705.422.490,00. Belanja daerah juga meningkat dari Rp 1.700.556.057.754,00 menjadi Rp 1.782.647.690.891,00, atau meningkat sebesar Rp 82.091.633.137,00. Perubahan ini mencakup peningkatan belanja operasi, belanja modal, serta penurunan belanja tidak terduga.
Selain itu, Wabup menekankan pentingnya Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak, mengingat posisi strategis Kabupaten Sergai sebagai daerah transit perdagangan orang.
Ia berharap rapat ini dapat memperkuat komitmen Pemkab Sergai dalam pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat, khususnya untuk perempuan dan anak. Para peserta rapat diharapkan memberikan kontribusi aktif dalam proses pembahasan demi kebijakan yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Sergai.(HR/HR).