Foto ACi masih terpampang di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang |
Hal ini diduga karena sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Deliserdang ada tidak netral atau masih cawe cawe dalam Pilkada Deliserdang. terlibat sebagai tim sukses dr Aci yang maju sebagai Calon Bupati Deliserdang. Hal itu nampak dari sejumlah kantor dinas, puskesmas, kantor Camat, kantor desa dan fasilitas pemerintah lainnya.
Atas hal ini, Ketua Komunitas Warga Peduli Deliserdang ( KWPDS) Sawaluddin Lubis meminta agar PJ bupati Deliserdang Wiriya Alrahman menunjuk para asisten sebagai PLT Kepala Dinas Kesehatan menggantikan Aci yang mengundurkan diri untuk maju menjadi calon bupati.
" Jangan menunjuk sekretaris kesehatan yang notabene nya anak buah Aci, karena ini bisa membuat kegaduhan dan Netralitas PJ Bupati Wiriya dipertanyakan " kata Sawaluddin Lubis
Ia juga menduga , bahwa oknum oknum kadis atau kepala OPD yang mendukung Aci jangan coba coba menekan BKD untuk menentukan Plt Kadis Kesehatan, biar Pj. Bupati yang nentukan.
" Apa bila ada oknum kadis dan kepala OPD yang menekan BKD, kami meminta agar PNS yang tidak netral ini di beri sangsi tegas " pinta Sawaluddin Lubis
Sawaluddin juga menyebutkan bahwa isu kadis sosial juga akan menjadi plt kesehatan sudah tersebar di wa grop. Nah kalau PJ bupati nunjuk Rudi Tambunan jadi PLT kadis kesehatan sama saja PJ tidak netral , karena kadis sosial ini adalah adik kandung Aci.
" Bila PJ salah memilih PLT kadis kesehatan maka masyarakat Deliserdang akan melakukan aksi demo. Saya menduga ini ada tarik menarik dalam menentukan Plt Kadis Kesehatan Deliserdang," ujar Sawaluddin.
Sementara itu, terkait penunjukan PLT Kepala Dinas Kesehatan, PLT Sekda Kabupaten Deliserdang Citra Efendi Capah mengatakan belum ada ditunjuk oleh PJ Bupati.
" Belum ada, mungkin Senin," ucap Capah Minggu 22/9.
Terpisah, Asisten III David Evatra saat dikonfirmasi juga mengatakan belum ada penunjukan PLT Kadis Kesehatan dan kemungkinan Senin sore.
" Pagi ini belum, mungkin sore nanti ditunjuk pak PJ Bupati," ungkap Asisten III.