Diduga Mark Up , Massa Teriak Usut Kantor Bawaslu Yang Makai Bekas Kantor Arsip Deliserdang

Sebarkan:

Kantor Bawaslu Deliserdang 
DELISERDANG | Massa pendukung Paslon Bupati-Wabup HM.Ali Yusuf Siregar (AYS)-Bayu Sumantri Agung (BSA) menyeruduk Kantor Bawaslu Deliserdang yang berada di sebelah Kantor Damkar dan Penyelamatan Deliserdang komplek Perkantoran Bupati Deliserdang Rabu (11/9).

Aksi menyeruduk Kantor Bawaslu ini  selain menuntut netral dalam pilkada ini massa juga meminta aparat penegak hukum seperti Kajari Deliserdang dan Polresta Deliserdang memeriksa status Kantor Bawaslu Deliserdang yang memakai fasilitas pemerintah.

" Woy Bawaslu zholim, kau pakai kantor milik Pemkab Deliserdang, kami meminta ini diusut pemakaian Kantor nya " teriak Juanda salah satu massa aksi tersebut.

Seusai aksi , Juanda mendesak Kejaksaan maupun kepolisian untuk memeriksa status Kantor Bawaslu Deliserdang yang dulunya bekas Kantor Arsip dan Perpustakaan Deliserdang.

" Kami melihat di deliserdang ini , kantor Bawaslu itu ngontrak di luar , dulu pernah di jalan Ahmad Yani, dan di jalan Perbarakan, ini di kantor milik Pemkab ada apa ini " kata Juanda.

Ia menduga , jangan jangan ada Korupsi dalam penempatan kantor Bawaslu ini di gedung bekas kantor Arsip Pemkab Deliserdang.

" Kita menduga ini ada permainan dan permufakatan jahat , coba bayangkan bila nyewa atau kontrak di luar pastinya uang sewa mencapai 40 jutaan per tahun , kali lima tahun sudah 200 juta, ada apa ini" kesal Juanda. 

Massa berdemo 
Sebelumnya,Puluhan massa menggeruduk kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Mawar Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam Rabu, (11/9). Mereka merupakan massa pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung. Aksi geruduk ini merupakan aksi spontanitas yang meminta agar Bawaslu bisa bersikap netral pada Pilkada 2024.

Rio salah satu massa pendukung menduga saat ini Bawaslu tidak netral. Dituding juga kalau Bawaslu seperti berpihak kepada salah satu pasangan calon. Ia pun membenarkan kalau mereka yang datang ini adalah massa pendukung M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung. 

" Jadi ada surat masuk dari Bawaslu (panggilan) mohon klarifikasi untuk Pak Yusuf. Isinya nggak jelas apa yang dimintakan, klarifikasi soal kasus apa atau masalah apa nggak tau. Waktunya disuruh datang pukul 18.00 WIB," kata Rio. 

Disampaikan pukul 18.00 untuk melakukan  pemanggilan terhadap seseorang bukanlah hal yang umum. Dianggap hal-hal seperti ini merupakan bentuk tekanan-tekanan.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Deliserdang bersembunyi diruangannya tidak ada yang muncul saat massa menggeruduk dan berceloteh di depan kantornya. Mereka menyerahkan semua pada Aparat Kepolisian yang berjaga.

Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting saat coba dikonfirmasi tak menjawab telpon wartawan. Sejak banyak masalah menerpa Bawaslu, Ketua Bawaslu Deliserdang ini kerap berupaya menghindari wartawan.( Wan)


 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini