Dugaan Penipuan Puluhan Juta, Casis Bintara Polri Laporkan Calo ke Polres Tebingtinggi

Sebarkan:
Foto ilustrasi.
TEBINGTINGGI | 
Orang tua calon siswa (Casis) Bintara Polri Polda Sumut Tahun 2024 merasa ditipu oknum perantara (Calo) berinisial DMPG alias D Gurning (30).

Peristiwa dugaan penipuan ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Korban bernama Yulia Triramadhani Hasibuan alias Ani (43) melaporkan kejadian ini ke Polres Tebingtinggi.

"Saya merasa sudah ditipu oleh DMPG terkait dana untuk masuk Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024 dengan uang sebesar 350 juta rupiah," ujar Yuli kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Yuli menjelaskan, awalnya DMPG berjanji akan meluluskan anaknya masuk Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024 dengan mempersiapkan uang sebesar Rp 350 juta.

"Perjanjiannya jika gagal maka uang dipotong Rp 30 juta dan dikembalikan Rp 320 juta," katanya.

Namun, hingga saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp260 juta, masih berkurang Rp 60 juta.

"Dia hanya mengembalikan Rp260 juta sehingga kami merasa tertipu sebesar Rp60 juta. Laporan saya telah diterima Polres Tebingtinggi," ujarnya.

Surat laporan polisi nya tertuang dengan nomor: STTLP/8/200/VI/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi, tanggal 28 Juni 2024.

"Kita (keluarga) berharap laporannya dapat ditindaklanjuti," ujarnya. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini