LABUHANBATU | Setelah dilakukannya pengukuhan terhadap pejabat sementara Bupati/Walikota di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si, resmi menjadi Pejabat Sementara Bupati Labuhanbatu masa tenggang pilkada serentak 2024.
Faisal dikukuhkan bersama 10 pejabat sementara lainya yakni PJS Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pak-pak Barat, Tanjung Balai, Pematangsiantar dan Gunung Sitoli.
Berdasarkan putusan MK, Faisal Arif Nasution di perkirakan akan memimpin Labuhanbatu sejak di kukuhkan sampai pada habis masa cuti kampanye Plt Bupati Labuhanbatu di bulan November mendatang.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Pemkab Labuhanbatu mengucapkan selamat datang kepada Faisal Arif Nasution sebagai Pejabat Sementara Bupati Labuhanbatu.
" Selamat datang dan bertugas di Kabupaten Labuhanbatu, semoga terus bersinergi menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu" ujarnya.
Sarimpunan juga menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu untuk menjaga netralitas pada masa pilkada nantinya." Jaga netralitas sebagai ASN, jangan ada berkepihakan kepada salah satu calon, mari kita tetap bekerja sesuai tupoksi kita", pungkasnya.
Diketahui PJS Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution, pada saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Husin)