Jika Pilkada 2024 Gagal, Bawaslu Akan Jadi Kenangan

Sebarkan:

Direktur Eksekutif Linkar Madani (Lima) Indonesia Ahmad Fauzi, akrab disapa Ray Rangkuti menjadi narasumber pada acara peningkatan kapasitas dalam rangka dukungan fasilitas bagi Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan Sumatera Utara di Medan Internasional Covention Center (MICC), Selasa (24/9/2024)

MEDAN | Perlehatan pemilih kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia sedang berproses dan tidak lama lagi akan dilaksanakan.

Penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu jajaran harus menjamin Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan baik dan bermutu.

"Namun jika Pilkada kali ini gagal maka Bawaslu akan jadi kenangan," kata Direktur Eksekutif Linkar Madani (Lima) Indonesia Ahmad Fauzi, akrab disapa Ray Rangkuti pada acara peningkatan kapasitas dalam rangka dukungan fasilitas bagi Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan Sumatera Utara di Medan Internasional Covention Center (MICC), Selasa (24/9/2024).

Ingat, masih kata Ray Rangkuti, sejumlah orang dan organisasi di negara ini masih terus berupaya merubah UU Pilkada dan kegagalan Pilkada kali ini akan dijadikan untuk merubah undang undang Pilkada yang salah satu isinya ingin merubah Bawaslu yang bersifat permanen menjadi edhoc atau kembali seperti sebelumnya.

"Jadi bagi komisioner Bawaslu harus bekerja lebih kuat agar anda permanen. Kalau tidak saya pastikan Bawaslu tidak akan ada lagi pada tahun 2029," ujarnya. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini