MEDAN | Kasatpol PP Sumut Mahfullah Pratama Daulay memastikan, pihaknya akan berkolaborasi dengan instansi terkait dan bekerja secara masif untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024.
"Pada kegiatan pembersihan APK semua elemen akan terlibat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, desa hingga kepling atau dusun," kata Ifunk, sapaan akrab Kasatpol PP Sumut Mahfullah Pratama Daulay pada acara peningkatan kapasitas dalam rangka dukungan fasilitas bagi Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan Sumatera Utara di Medan Internasional Covention Center (MICC), Selasa (24/9/2024).
Selain pemerintah daerah, masih kata Ifunk, personil Polri dan TNI mulai dari Polres, Kodim hingga jajaran terendah akan terlibat dalam penertiban APK.
Satpol PP adalah salah satu bagian organisasi perangkat daerah (OPD) jadi pihak kecamatan hingga ke Trantib kelurahan atau desa juga terlibat.
"Nantinya pembersihan APK itu akan dilakukan secara masif di seluruh Sumatera Utara," katanya.
Dalam paparan, Ifunk menjelaskan, saat ini jumlah Satpol PP se-Sumut berjumlah 8.300 personel, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Juga personel pemadam kebakaran 3.900 personel dan Linmas yang terdapat di kabupaten/kota sebanyak 63.000 personel.
Sementara itu Katua Bawaslu Sumut Muhammad Aswin Diapari Lubis menegaskan kehadiran atau keikutsertaan Bawaslu jajaran dalam pelaksanaan penertiban APK adalah untuk memastikan kalau penertiban berlangsung sesuai aturan.
"Bukan malah melakukan atau mengeksekusi alat peraga karena itu merupakan tugas dan wewenang Satpol PP, KPU Provinsi dan KPU kabupaten- kota," ujarnya.
Koordinator Devisi Penangan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menegaskan, membersihkan atau penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu jajaran karena tugas Bawaslu adalah melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.
"Pembersihan APK adalah wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi dan Kabupaten Kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas Panwascam dan PPK jajaran. Itu sebabnya, pada Pilkada ini saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada Panwascam dan jajaran yang memanjat dan membersihkan APK karena itu bukan tugasnya," tegas Johan. (RE Maha/REM).