Kepala Dinas Disporabudpar, Syahdama Yanto, mendampingi penyidik Kejari Tebingtinggi,Kamis,(26/9/2024). |
TEBINGTINGGI | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemko Tebingtingg,Rabu (25/9/2024). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa tahun 2017.
Perihal penggeledahan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi, Hiras Afandi Silaban ke metro-online.co, Kamis,(26/9/2024) siang menyatakan tindakan ini didasarkan pada Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tebingtinggi, dengan nomor 99.Pen.Pid/2024/PN Tbt tertanggal 17 September 2024.
"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan," ucap Hiras.
Ia juga menjelaskan saat proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan berbagai dokumen penting, termasuk surat perjanjian, data cadangan, berita acara, dan surat perintah. Dokumen-dokumen ini dianggap penting untuk mendukung penyidikan atas dugaan korupsi yang terjadi pada anggaran Disporabudpar di tahun 2017.
"Proses penggeledahan berlangsung dengan baik dan kooperatif," jelasnya.
Selama proses penggeledahan oleh tim penyidik dari kejari Tebingtinggi, (sebut Hiras), Kepala Dinas Disporabudpar, Syahdama Yanto, beserta stafnya pro aktif membantu tim penyidik.(HR/HR).