Kelabui Polisi Pria ini Pindahkan Lapak Sabu. Namun Akhirnya Diringkus Polsek Serbelawan

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Serbelawan Resort Simalungun ringkus seorang pria diduga kuat sindikat pengedar narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 16:30 WIB

Pelaku, Rizky Reza alias Reza alias Kojek, 28, penduduk Lorong III Purbasari, Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku, Rizky Reza

Kata Kapolsek. Bermula masuknya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah atas aktivitas peredaran narkotika di Lingkungan I Suka Mulia, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

Menyahuti keluhan warga, atas perintah Kapolsek Serbelawan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bottor Lumbantobing SH bergerak ke wilayah Tapian Dolok melakukan lidik intai yang diawali menerjunkan personil menyamar untuk menelusuri titik aktivitas pelaku

Pada penelusuran, Tim Opsnal berhasil menemukan titik target. Aktivitas peredaran sabu sabu terpantau berlangsung di rumah milik Sukanda alias Bokir, di Lingkungan I Suka Mulia, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok

Dengan kekuatan penuh, Tim Opsnal bergerak. Dalam satu komando dari Kanit Reskrim, Tim Opsnal yang melibatkan, Kanit Reskrim, Iptu Bottor Lumbantobing, Aiptu Irwansyah, Aiptu Paiduk Lumbanraja dan Bripka Tigor Manurung, menggerebek rumah yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba ini

"Didalam rumah, Tim menemukan dua pria, pelaku Rizky Reza dan temannya Riki yang bersembunyi di kamar. Pelaku Rizky Reza alias Reza alias Kojek berhasil diamankan, namun Riki melarikan diri," Ungkap AKP Syamsul Bahri, Sabtu pagi

Penggeledahan badan serta seisi kamar, petugas menemukan barang bukti dua (2) buah plastik klip berisi diduga sabu. Satu (1) unit Handphone merk Samsung Galaxy A04 warna merah jambu. Satu (1)  buah plastik klip kosong. Satu (1) kaca pyrex. Tiga (3) pipet. Satu (1) jarum suntik. Satu (1) mancis. Satu (1) kotak rokok merk Sampoerna berisi sebatang rokok dan satu (1) botol kosong merk Pristine sebagai alat isap sabu

Diinterogasi. Rizky Reza alias Reza alias Kojek mengaku barang bukti sabu sabu yang ditemukan adalah miliknya

Pelaku dan seluruh barang bukti langsung diboyong ke Polsek Serbelawan untuk penyidikan awal melengkapi berkas guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam proses pengembangan dan penegakan hukum berlaku

"Selama ini pelaku menjual sabu sabu di Gang Cebol, Lorong III, Desa Purba Sari. Namun aktivitasnya sudah tercium personil. Untuk mengelabui petugas ia berpindah tempat ke Suka Mulia," Ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini