Ketua Harian DPC Pospera Kabupaten Karo, Nhov Trakapta Putra Kaban, SH bersama saksi.
KARO - Ketua Harian DPC Pospera Kabupaten Karo, Nhov Trakapta Putra Kaban, SH menyayangkan sikap oknum personil Polres Karo yang dianggap arogan dan tidak profesional.
Menurut Putra Kaban, kejadian itu terjadi pada Senin (2/9/2024) saat ia mempertanyakan tindak lanjut proses surat yang dikirim pada 22 Juli 2024.
Setibanva di ruangan Sium Polres Tanah Karo, Nhov Trakapta Putra Kaban, SH mempertanyakan tentang keberadaan surat mereka. Metha, salah seorang personil Polwan mengatakan bahwa surat sudah sampai di bagian SDM.
"Saya langsung menuju ruangan SDM dan bertemu dengan seorang Polwan bernama Hera. Ketika saya tanyakan proses lanjut surat itu dengan menunjukkan barang bukti, surat tersebut tak ditemukan. Saya disuruh lagi mempertanyakan ke Sium," ujar Nhov Trakapta Putra Kaban, SH kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Putra makin kesal karena seorang oknum polisi Tanah Karo berinisial PN mengatakan bahwa mengenai keberadaan surat bukan wewenang mereka. PN juga menambahkan bahwa seluruh surat yang masuk ke SDM harus melalui dia.
"Bagaimana bapak bilang tidak ada sampai, sementara sekitar 2 minggu yang lalu sava sudah berdiskusi mengenai surat saya ini dengan Kabag SDM Polres Tanah Karo di ruangan ini," jelas Putra ke PN.
Lagi-lagi PN ngotot bahwa surat yang dikirim Putra Kaban tak ada sampai. Karena saling ngotot, keduanya nyaris ribut dan akhirnya dilerai orang yang ada di lokasi.
Melihat sikap PN, Putra Kaban bersama saksi pergi ke unit Propam Polres Tanah Karo guna melaporkan PN tentang disiplin dan kode etik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia.
"Saya berharap Kapolres Tanah Karo menindak anggotanya yang arogan dan sewenang-wewenang," harapnya. (tim)