DELISERDANG | Bakal calon (balon) Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang yang juga masih anggota DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung (BSA) berpamitan saat paripurna pengesahan ranperda P-APBD 2024 dan ranperda R-APBD 2025 yang dihadiri Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan di gedung dewan, Lubukpakam, Rabu (18/9).BSA saat Pamit di Paripurna DPRD Deliserdang Rabu 18/9/2024
"Dalam kesempatan ini izinkan saya berpamitan kepada kawan-kawan sekalian dan saudara saudaraku di sini. Mohon maaf apabila selama kita menjadi anggota DPRD dan sebagainya, kalau pun ada yang kurang kita perbaiki di masa yang akan datang," kata Bayu Sumantri Agung.
Sekertaris DPD PAN Deliserdang itu mengemukakan walau terpilih anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029, namun ia sudah memastikan untuk tidak dilantik. Sebab dirinya maju dalam pertarungan Pilkada Deliserdang.
"Izinkan saya untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Deliserdang periode 2024 2029, karena maju dalam pertarungan Pilkada. Saya berharap kepada seluruhnya di sini walaupun kita berbeda politik, kita hari ini kita tetap saudara satu dengan yang lain. Mohon doa dan restu dan izin pamit undur kan diri menjadi anggota DPRD Deliserdang (periode 2019-2024)," kata Bayu Sumantri Agung yang saat itu duduk disamping Ketua Fraksi PPP Misnan Aljawi yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan Deliserdang AYS-BSA.
Bayu juga meminta kepada yang hadir dalam paripurna itu agar kehadirannya tidak dibawa ke mana-mana. Sebab hingga kini ia masih berstatus anggota DPRD Deliserdang (periode 2019-2024) hingga penetapan calon Wabup oleh KPU Deliserdang.
"Saya datang supaya nanti jangan digoreng goreng. Karena ini adalah lembaga politik. Hari ini saya datang kemari rapat paripurna karena saya masih anggota DPRD. Sebelum ada penetapan dari KPU saya masih anggota DPRD Deliserdang, mungkin nanti tanggal 22 September 2024 setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati saya pastikan tidak lagi menjadi anggota DPRD," terang Bayu.
Bayu ikut Pilkada berpasangan dengan Balon Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar itu memahami bahwa semua yang hadir dalam paripurna ialah berteman. Untuk itu dia meminta maaf kepada semua anggota dewan dan juga pimpinan OPD bila ada kekurangan dirinya sebagai anggota DPRD.
"Saya pahami bahwasanya kita semua di sini berkawan semua. Atas nama pribadi dan ketua Fraksi PAN, saya mohon maaf kepada kawan kawan semua, kepada OPD dan juga kepada rakyat Deliserdang terutama kepada rakyat daerah pemilihan (dapil) 1. Saya harus mundur sebagai anggota dewan terpilih nantinya," tutur Bayu yang masih berstatus Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang.
Dia juga memotivasi teman-temannya yang tidak terpilih kembali jadi anggota DPRD Deliserdang (periode 2024-2029). Menurut dia tidak terpilih karena yaitu karena belum rejeki.
"Anggota DPRD yang tidak terpilih dan sebagainya, ya saya kira itu belum rezeki kita semua. Saya memang terpilih, tapi harus mengundurkan diri untuk Deliserdang yang lebih maju dan lebih baik ke depan," harap anggota DPRD Deliserdang dua periode tersebut.
Bayu diketahui merupakan Balon Wabup Deliserdang yang berpasangan dengan Balon Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar. Mereka diusung partai Nasdem, PAN, PPP dan Perindo. Balon Bupati dan Wabup Deliserdang akan ditetapkan menjadi Calon oleh KPU Deliserdang pada 22 September 2024 dan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan tanggal 23 September.( Wan)