Teks Foto : Tersangka RN saat di BAP di Ruang penyelidik Polsek Delitua. |
MEDAN | Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, menembak pelaku begal sadis yang sering beraksi menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga melukai korbannya.
Pelaku begal sadis yang ditembak itu berinisial RN (21) warga Jalan B Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH, Rabu (11/9/2024) mengatakan perbuatan sadis yang dilakukan pelaku RN dan kawannya sudah sering beraksi dan sangat meresahkan masyarakat.
Diketahui, ada lima lokasi begal yang dilakukan RN bersama temannya. "Yakni, Tanggal 12 Juni 2024 di Jl. Brigjen Zein Hamid Kel. Kedai durian Kec. Medan Johor.
2). Tanggal 16 Juli 2024 di Simpang jalan berlian sari kel. Kedai durian kec. Medan Johor.
3). Tanggal 16 Agustus 2024 di Jl. Brigjen Zein Hamid Kel. Kedai durian Kec. Medan Johor.
4). Tanggal 22 Agustus 2024 di depan Bank BRI Jl. Brigjend Zain Hamid kel. Titi kuning kec. Medan Johor.
5). Tanggal 27 Agustus 2024 di Jl. Brigjend Zain Hamid kel. Titi kuning Kecamatan Medan Johor," jelas Kompol Dedy Dharma.
Kemudian, sambung Dedy, para pelaku juga beraksi pada Sabtu, 17 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 WIB di Depan Komplek PLN Jalan Brigjen Zein Hamid Kel. Titi Kuning Kec. Medan Johor Rabuz 4 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB di depan Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor.
"Dalam dua lokasi terakhir itu yang menjadi korbannya adalah Gunawan Bakti (46) warga Jalan Pasar Senen No.38 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dan Banu Wira Baskara (30) seorang Ustadz dan ojek online, warga Jalan Bunga Pancur IX, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan," tutur Dedy.
Dijelaskan Dedy, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 Wib, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Lalu tiba-tiba tiga pelaku menggunakan sepeda motor langsung memepet dan menendang korban. Kemudian korban berhenti lalu pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengeluarkan sajam serta menyuruh korban menyerahkan sepeda motor miliknya.
"Karena takut, korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut lalu pergi meninggalkan korban dan selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua," beber Dedy.
Kemudian, pada Rabu, 4 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB, korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor honda Vario melalui Jalan AH Nasution dan tepat di depan Asrama Haji Medan dipepet empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor lalu mencabut kunci sepeda motor korban.
Korban melakukan perlawanan namun dua pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang kearah korban akan tetapi korban berhasil menghindar kemudian pelaku mengambil serta membawa sepeda motor korban.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku RN dan keberadaannya di TKP. Selanjutnya menuju dan melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya melakukan interogasi dan RN mengatakan telah melakukan begal di Jalan AH Nasution di depan Asrama Haji Medan bersama dengan E dan temannya.
Lalu dilakukan upaya pencarian barang bukti yang dipergunakan serta pelaku lainnya. "Ketika dilakukan pengembangan, RN melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri. Kemudian Unit Reskrim Polsek Delitua memberikan 2 dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan, lalu Tim melakukan tembakan dengan tegas dan terukur terhadap RN dibagian kaki dan membawa RN ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan perobatan medis serta selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Delitua guna proses lanjut," ungkap Kompol Dedy.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, sambung Dedy, berupa sajam jenis parang, jaket hoodie hitam, topi coklat merk adidas, kunci T serta handphone merek infinix hitam
"Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan kedua korban mengucapkan terimakasih atas kerja keras Unit Reskrim Polsek Delitua yang telah berhasil menangkap pelaku tersebut," pungkas Kompol Dedy Dharma. (Jasa)