𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat cek olah TKP kebakaran satu unit rumah kosong di Jalan Sutomo, Gang Kimia Farma, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar, Barat Kota Pematangsiantar, Senin 23 September 2024 sekira pukul 05:30 WIB
Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, STr.K mengatakan, sesuai keterangan saksi saksi, rumah yang terbakar tersebut sudah dalam keadaan kosong, tidak ditempati lebih kurang tiga tahun yang lalu
Senin, 23 Sukul 05:00 WIB, saat saksi Hamzah Harahap, 49, dari dirumahnya di Pajak Hongkong Jalan Diponegoro, melihat kepulan asap
Ingin mengetahui lebih jelad, Hamzah mendatangi arah sumber asap dan melihat rumah kosong tersebut telah terbakar
Hamzah Harahap langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk dilakukan pemadaman. Tidak berapa lama petugas Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke TKP
Pukul 07:30 WIB petugas Damkar berhasil memadamkan diikuti personil piket Polsek Siantar Barat langsung melakukan olah TKP dan pemasangan Police Line
"Tidak ada korban jiwa akibat insiden kebakaran ini namun kerugian material ditaksir Rp.100.000.000. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," Pungkas Ipda Gagas Dewanta Aji (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)