KUTALIMBARU | Untuk menekan peredaran judi jenis togel kupon, Polsek Kutalimbaru Kembali seser sejumlah warung kopi yang ada di Desa Kutalimbaru dan Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (19/09/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.
Petugas Reskrim Polsek Kutalimbaru saat melakukan pengecekan itu didampingi oleh Personil Paminal Polrestabes Medan, dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Pol Ervan Lian Siahaan SH.
Di sela-sela kegiatan pengecekan dan penindakan judi togel kupon itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Pol Ervan Lian Siahaan SH mengatakan jika pihaknya turun kelapangan karena adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat).
Namun dari Desa Kutalimbaru warung kopi milik T.Tarigan dan warung lainnya tidak ada ditemukan adanya permainan judi togel kupon dan judi lainnya di warung kopi tersebut.
Begitu juga di warung milik warung kopi milik Sitepu yang ada di Desa Suka Rende dan warung lainnya, tidak ada ditemukan permainan judi togel.
"Dari sejumlah warung kopi yang kita periksa di Desa Kutalimbaru dan Suka Rende, tidak ada ditemukan permainan judi togel kupon, namun kita tetap menghimbau masyarakat dan pemilik warung kopi agar tidak melakukan permainan judi togel dan judi lainnya karena pasti merugikan diri sendiri dan keluarga, bahkan bisa terancam pidana penjara,"kata Iptu Pol Ervan Lian Siahaan SH.
Iptu Pol Ervan Lian Siahaan SH pun menyampaikan kepada pengunjung warung kopi dan pemiliknya, apa bila mengetahui adanya permainan judi togel dan judi lainnya, agar segera menghubungi petugas kepolisian, supaya kejahatan perjudian bisa diberantas.
Ervan Lian pun mengakui akan terus melakukan penyelidikan dan memantau daerah atau Desa dan warung kopi yang diduga dijadikan lokasi penjualan kupon togel dan judi lainnya. (Roy)