𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun Polda gerebek gelanggang (arena) sabung ayam di UD. Tangkahan, Dusun I Sigaol, Desa Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (8/9/2024) sekira pukul 14:00 WIB
Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Priston Simbolon, bersama personil Ipda PH. Sidauruk, Aipda Royen Sinurat, Aipda Jonly Sitohang dan Aipda Vonsa Tampubolon, berdasar perintah lisan dari Kapolsek Kompol Asmon Bufitra SH. MH
Kronologi penggerebekan. Sekira pukul 11:00 WIB, Polsek Tanah Jawa menerima laporan dari warga melalui telepon, melaporkan, di TKP diduga sedang berlangsung permainan judi sabung ayam.
Mendapat laporan, atas perintah Kapolsek, Iptu Priston Simbolon memimpin Tim langsung menuju lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi
Benar. Setibanya di lokasi, Tim memantau ada aktivitas perjudian sabung ayam dan segera melakukan upaya penangkapan
Sangat disayangkan. Saat akan digerebek, serta merta para pelaku berhamburan melarikan diri. Meski tidak berhasil menangkap pelaku, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi perjudian
Barang bukti yang disita berupa enam (6) ekor ayam jago, delapan (8) buah keranjang kurung ayam, lima (5) buah tas sarung ayam, satu (1) buah karpet arena dan satu (1) buah jam dinding
"Seluruh barang bukti dibawa ke Komando untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," Ungkap Kapolsek Kompol Asmon Bufitra, Minggu malam
Kapolsek menjelaskan penggerebekan ini bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan sesuai prosedur. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, kami telah mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,"
"Kami terus mengawasi dan akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat," Ujar Asmon Bufitra
Warga sekitar menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan Polsek Tanah Jawa dalam upaya memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan apresiasinya terhadap tindakan cepat polisi.
"Kami berharap tindakan seperti ini terus dilakukan agar wilayah kami bebas dari kegiatan perjudian dan tindak kriminal lainnya," Ujar warga ini (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)